GridOto.com - Sebelumnya diberitakan sudah ada beberapa modus untuk menyiasati larangan mudik yang akhirnya terbongkar.
Kali ini ada satu lagi diduga modus mudik yang terungkap dengan metode mengganti pelat nomor kendaraan.
Kejadian tersebut terjadi di check point Gerbang Tol Buahbatu, Bandung, Minggu (3/5/2020).
Satu unit unit Toyota Calya ditilang karena mengangkut penumpang yang diduga pemudik dari DKI Jakarta.
Melansir dari TribunJabar.id, Kanit Lantas Polsek Bandung Kidul AKP Fiekry mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00.
Toyota Calya warna putih tersebut keluar dari Gerbang Tol Buahbatu dengan membawa penumpangn tiga orang.
"Setelah dicek surat-surat kendaraan dan identitas penumpangnya, diketahui ada kejanggalan," ujar Fiekry, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (3/5/2020).
Rupanya, pelat nomor yang dipasang di mobil itu, D 2880 BKN ternyata palsu alias bukan yang sebenarnya.
Baca Juga: Terciduk Angkut Penumpang dari Zona Merah, Taksi Gelap Bisa Lolos Check Point Pakai Modus Ini
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR