Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Daihatsu Gran Max Angkut Penumpang dari Zona Merah, Begini Endingnya

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 2 Mei 2020 | 09:52 WIB
Daihatsu Gran Max yang kedapatan membawa penumpang dari zona merah
Tribunjabar.id/Firman Suryaman
Daihatsu Gran Max yang kedapatan membawa penumpang dari zona merah

GridOto.com - Akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan Daihatsu Gran Max yang tertangkap jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya karena mengangkut penumpang dari zona merah.

Mobil pribadi tersebut tertangkap setelah kedapatan digunakan sebagai travel gelap dengan mengangkut empat penumpang dari Jakarta sampai Tasikmalaya.
 
Dilansir dari Tribunjabar.id, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anom Karobianto mengatakan, memberikan tilang dan denda terhadap sopir Daihatsu Gran Max tersebut.
 
"Kami keluarkan sanksi tilang, dengan denda Rp 500.000, karena mobil pribadi digunakan bukan peruntukannya," katanya dikutip dari Tribunjabar.id, Jumat (1/5/2020).
 
 
Sopir travel gelap tersebut merupakan warga Pakemitab, Kecamatan Ciawi, Tasikmalaya berinisial GW.
 
Ia nekat mengangkut penumpang dari zona merah Jakarta menuju Tasikmalaya dengan tarif Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu.
 
Ia sempat berhasil lolos di sejumlah check point di kawasan Jabodetabek.
 
Namun ketika melewati check point Batunungku, Jalan Kangin, Tasikmalaya pada Kamis (30/4) dini hari.
 
"Selain itu, sopir bersama empat penumpangnya wajib menjalani karantina 14 hari. Pelaksanaannya sudah ditangani tim Gugus Tugas Covid-19. Karena bagaimanapun mereka datang dari zona merah," ujar Kapolres.
 
 

Editor : Fendi
Sumber : TribunJabar.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan BeAT atau Vario, Ini Motor Matic Honda Yang Paling Laris di Bali

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa