GridOto.com - Sebuah Daihatsu Gran Max diamankan oleh Satlantas Polres Tasikmalaya bersama petugas Kodim 0612 setelah kedapatan membawa penumpang dari zona merah Covid-19, Kamis (30/4/2020) dini hari.
Mobil ini diketahui menjadi travel gelap dengan mengangkut empat penumpang dari Jakarta yang masuk zona merah Covid-19 menuju Tasikmalaya.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan, kecurigaan bermula ketika Daihatsu Gran Max tersebut kerap melintas pada saat malam hari.
"Kita amankan mobil (travel gelap) itu di pos check point atau penjagaan pembatasan Batunungku, Mangin, Mangkubumi, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Petugas yang terdiri dari Polisi, TNI dan Pemerintah daerah merasa curiga dengan kendaraan yang kerap melintas pada waktu yang sama beberapa hari terakhir," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/5).
Ia menjelaskan, Daihatsu Gran Max tersebut merupakan kendaraan dengan pelat nomor yang terdaftar sebagai kendaraan pribadi.
Namun mobil tersebut malah digunakan untuk mengangkut penumpang saat ada larangan mudik dari pemerintah.
Mobil dengan pelat nomor berkode Z asal Tasikmalaya ini dikendarai oleh sopir yang berasal dari Kecamatan Ciawi, Tasikmalaya.
"Mobil tersebut dijadikan angkutan dan sudah beberapa kali mengantar pemudik dari Jakarta ke wilayah Tasikmalaya," katanya.
AKBP Anom menjekaskan, selama ini mobil tersebut menerima pesanan oleh calon penumpang setelah sebelumnya diinformasikan di media sosial Facebook.
Calon penumpang dan sang sopir janjian di suatu wilayah titik penjemputan mulai dari kawasan Jakarta, Bekasi, Tanggerang, Karawang sampai Bandung dengan tujuan Tasikmalaya.
"Diiklankan sendiri melalui akunnya bahwa janjikan bisa bawa penumpang rute Jakarta-Tasik saat PSBB," kata Anom.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Travel Gelap Rute Jakarta-Tasikmalaya yang Beroperasi Selama PSBB Ditangkap"
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | regional.kompas.com |
KOMENTAR