GridOto.com - Satu unit Daihatsu Gran Max terpaksa diamankan polisi karena tepergok disewakan untuk mengangkut pemudik dari zona merah Covid-19 pada Kamis (30/4/2020) dini hari.
Mobil dengan nomor polisi Z 1239 HV ini dicegat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya di check point Batunungku, Jalan Mangin, Kota Tasikmalaya, sekitar pukul 02.30 waktu setempat.
Saat diperiksa petugas, di dalam ada empat penumpang yang akan mudik ke Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.
Para penumpang tersebut selama ini merantau di Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Ada Toyota Soluna Ditinggal di Rest Area, Diduga Modus Supaya Lolos Penyekatan Larangan Mudik
Petugas tidak menyuruh putar arah tapi langsung mengamankan Gran Max dan beserta penumpangnya.
Karena selain mobil pribadi yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, juga melanggar larangan pemerintah untuk tidak mudik.
Melansir dari TribunJabar.id, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, membenarkan adanya kasus tersebut.
Daihastu Gran Max tersebut sudah diamankan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
"Mobil tersebut kami sebut taksi gelap, karena mengangkut penumpang yang bukan peruntukannya, mereka pun datang dari zona merah Jakarta dan sekitarnya," kata Kapolres, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (30/4/2020).
Baca Juga: Tertangkap Basah Modus Pemudik Angkut Motor ke Truk Untuk Membohongi Petugas
Dari pengakuan sopirnya, Gw (26), warga Pakemitan, Kecamatan Ciawi, ia sudah beberapa kali mengangkut penumpang dari kawasan zona merah.
"Sudah lima kali mobil ini mengangkut penumpang bukan peruntukannya dari zona merah menuju Tasikmalaya, makanya kami amankan sementara berikut sopirnya untuk diperiksa lebih lanjut," kata Anom.
Dalam melancarkan aksinya, Gw menggunakan modus mengambil rute jalan tikus untuk menghindari beberapa Check Point di beberapa kota hingga akhirnya berhasil masuk wilayah Tasikmalaya.
"Mobil yang dijadikan taksi gelap ini lolos di beberapa check point Jabodetabek serta Bandung," ujar Anom.
Baca Juga: Ngeyel Mudik dan Berkendara Tanpa Masker ke Wilayah Tasikmalaya? Ini Tindakan Para Petugas
Setelah menaikkan empat pemudik di Jabodetabek, mobil Gran Max ini tancap gas via tol di Jakarta lalu masuk tol Cipularang, masuk tol Cileunyi dan keluar di pintu tol Buahbatu.
Untuk menghindari pemeriksaan, mobil kemudian mengambil rute jalan tikus, mulai dari Buah Batu hingga Cileunyi.
Setelah itu terus melaju hingga Ciawi dan belok ke jalan tembus Cisinga (Ciawi-Singaparna).
"Dari jalur Cisinga keluar menuju Jalan Mangin dan di check point Batunungku akhirnya berhasil kami tangkap," kata Kapolres.
Polres Tasikmalaya menerapkan UU lalu-lintas terhadap pelanggaran yang dilakukan Gw, yaitu menggunakan mobil pribadi menarik penumpang umum.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mobil Pemudik Licin Bagai Belut, dari Jakarta Lolos hingga Tasikmalaya, Rutenya Pakai Jalan Tikus
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR