Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tiga Akses Masuk Bojonegoro Diperketat untuk Halau Pemudik, Pelat Luar Kota Wajib Putar Balik

Laili Rizqiani - Selasa, 28 April 2020 | 05:01 WIB
Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Dishub dan Dinas Kesehatan melakukan disiagakan untuk berjaga di akses masuk Kabupaten Bojonegoro
Jatim.tribunnews.com
Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Dishub dan Dinas Kesehatan melakukan disiagakan untuk berjaga di akses masuk Kabupaten Bojonegoro

GridOto.com - Menindaklanjuti aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat, pengawasan akses masuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur diperketat.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Dinas Kesehatan disiagakan di titik perbatasan Kabupaten Bojonegoro dengan wilayah lain.

Dilansir dari Jatim.tribunnews.com, terdapat tiga titik yang menjadi akses masuk utama ke Kabupaten Bojonegoro.

"Kita perketat tiga pos masuk Bojonegoro, ini untuk mencegah pemudik. Pemeriksaan kendaraan dan juga pengemudi juga dilakukan di tiga lokasi," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Mohammad Amirul Hakim, Senin (27/4/2020)

Baca Juga: Larangan Mudik dan PSBB Buat Kesulitan Cari Penumpang, Pengusaha Bus AKAP Usulkan Beralih Jadi Angkut Logistik

Ketiga titik perbatasan yang yang dijaga dengan ketat yaitu Kecamatan Margomulyo yang berbatasan dengan Ngawi, Kecamatan Padangan berbatasan dengan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan Kecamatan Baureno berbatasan dengan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

AKP Mohammad Amirul Hakim juga menjelaskan setiap kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat atau lebih akan diberhentikan untuk diperiksa terlebih dahulu.

Hal ini terutama berlaku untuk kendaraan yang berpelat nomor luar daerah.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kartu identitas pengendara dan kelengkapan surat kendaraan.

Baca Juga: Lebaran Masih Bulan Depan, Polda Jabar Sudah Bikin 4.000 Lebih Pemudik Putar Arah dari Jalur Utara Maupun Selatan

Tidak hanya kendaraan, pengemudi dan penumpang juga akan menjalani protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menyemprotkan disinfektan pada barang bawaan dan menyarankan untuk memakai masker.

Selain itu petugas juga akan melakukan pendataan mulai dari daerah asal hingga tujuan.

Pengendara yang kedapatan hendak mudik diminta petugas untuk putar balik demi keselamatan bersama agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.

"Jika diketahui ada masyarakat yang mudik, dengan terpaksa petugas memberikan pengertian yang humanis mengarahkan untuk putar balik dan menunda mudik sementara waktu," pungkas AKP Mohammad Amirul Hakim.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ada Larangan Mudik, Polisi Perketat Tiga Akses Masuk Bojonegoro, Pemudik Diminta Putar Balik, 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cuma Ada 30 Unit, Cukup Bayar Rp 2 Juta Bisa Punya Helm Pecco Bagnaia

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa