GridOto.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban memberlakukan perubahan jadwal pelayanan uji kir di tengah pandemi Covid-19.
Dishub sebelumnya sempat mengubah jadwal pelayanan uji kir yaitu dua kali dalam seminggu untuk bulan April 2020.
Namun, melihat pandemi Covid-19 yang belum mereda, perubahan jadwal pelayanan tersebut akhirnya diperpanjang hingga akhir Mei 2020.
"Benar, pelayanan uji kir kami perpanjang hingga akhir Mei. Itu dilakukan karena situasi belum membaik," ujar Sekretaris Dishub, Gunadi, Minggu (26/04/2020), dilansir dari Surya.co.id.
Baca Juga: Pengganti Buku KIR, Dishub Kota Banjarbaru Segera Terapkan Kartu Pintar
Pihaknya menjelaskan, hari pelayanan masih tetap sama seperti yang berlaku di bulan April, yaitu Selasa dan Kamis.
Namun ada sedikit perubahan jam operasional yang dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, yang semula 07.00-11.00 WIB.
Perubahan jam operasional tersebut dikarenakan saat ini sudah masuk bulan Ramadan.
Kemudian untuk jumlah kendaraan yang melakukan uji kir akan dibatasi maksimal 80 unit.
Baca Juga: Penasaran dengan Proses Uji Kir? Ini Lho Alurnya, Ternyata Simpel!
"Waktunya Selasa dan Kamis, maksimal 80 kendaraan yang uji kir. Pemberlakuan waktu pelayanan ini sewaktu-waktu bisa berubah," kata Gunadi.
Gunadi menambahkan, tidak ada denda untuk bulan April, Mei, maupun pada masa kewaspadaan Covid-19.
"Kalau sudah normal, baru berlaku denda dengan ketentuan hingga 10 hari setelah pelayanan dibuka," pungkas Gunadi.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Layanan Dua Kali Seminggu Uji KIR Dishub Tuban Diperpanjang Hingga Akhir Mei
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR