Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masuk Hari Kedua Operasi Ketupat 2020, Polda DIY Sudah Bikin 97 Kendaraan Pemudik Putar Balik

Dia Saputra - Minggu, 26 April 2020 | 11:02 WIB
Ditlantas Polda DIY saat melaksanakan operasi ketupat 2020, Sabtu (25/4).
Tribunjogja.com
Ditlantas Polda DIY saat melaksanakan operasi ketupat 2020, Sabtu (25/4).

GridOto.com - Pada Operasi Ketupat 2020 yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) bersama jajaran Dinas Perhubungan dan instansi terkait lain membuahkan hasil.

Gelaran Operasi Ketupat 2020 ini sekaligus sebagai bentuk penjagaan daerah perbatasan guna mengantisipasi kedatangan pemudik.

Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan larangan mudik bagi masyarakat sejak 24 April 2020 lalu.

Sehubungan dengan hal itu, Dirlantas Polda DIY telah melakukan penyekatan pada tiga wilayah perbatasan, yakni di Tempel, Sleman (Prambanan) serta di Kulon Progo.

Baca Juga: Mahfud MD: Bukan Cuma Jakarta, Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Indonesia!

Dilansir GridOto dari TribunJogja.com, dalam kegiatan ini, polisi dan aparat yang bertugas telah memberlakukan aturan yang ketat terhadap pengendara yang masuk ke wilayah DIY. 

Pengemudi mesti mengikuti aturan protokol Covid-19, dan bagi mereka yang ngeyel tidak mematuhi aturan maka dilarang memasuki wilayah setempat.

Selain itu, pengendara yang diduga berada dalam kondisi kurang sehat semisal suhu tubuh tinggi dan menunjukkan gejala indikasi Covid-19 akan dirujuk ke rumah sakit.

Proses pemeriksaan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di Kulon Progo.
Tribunjogja.com
Proses pemeriksaan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di Kulon Progo.

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus mengatakan, mengaku pihaknya telah melarang sekitar 97 kendaraan yang akan melintas ke wilayah setempat pada hari kedua pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, pada Sabtu (25/04/2020).

"Kendaran yang diimbau untuk putar balik tersebut tidak sesuai dengan protokol yang diberlakukan pihak berwenang dalam memasuki wilayah DIY," jelasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa