Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jalur Mudik Sumatera Disekat Halau Kendaraan Menuju Sumsel, Sumbar, Riau, Jambi

Hendra - Sabtu, 25 April 2020 | 21:35 WIB
Jalan Lintas Sumatera bakal disekat untuk pemudik
Tribunsumsel.com
Jalan Lintas Sumatera bakal disekat untuk pemudik

GridOto.com- Jalan Tol Bakauheni-Palembang, jalan lintas timur (Jalintim) dan jalan lintas tengah (Jalinteng) Sumatera merupakan jalur pemudik menuju beberapa provinsi. 

Jalur ini menghubungkan Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau serta Sumatera Utara dan Aceh.

Untuk menghalau pemudik, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang akan menyekat 3 poros jalur utama Sumatera. 

“Jalan ini tidak ditutup, hanya dilakukan penyekatan untuk menghalau kendaraan umum seperti bus yang membawa penumpang dilarang melintas karena larangan pemerintah untuk melakukan perjalanan mudik,” terang Kombes Pol. Juni SH., MH, Dirlantas Polda Sumsel Kombes.

Baca Juga: PO Budiman dan Primajasa Kelimpungan Akibat Pelarangan Mudik dan PSBB, Bus Sudah Sampai Bandung Disuruh Balik ke Tasikmalaya

Dirlantas Polda Sumsel menegaskan yang diperbolehkan melintas yakni kendaraan-kendaraan pengangkut barang, seperti logistik, sembako, BBM dan lain sebagainya.

“Jika ada kendaraan yang melintas melakukan perjalanan mudik maka akan diimbau untuk kembali lagi ke daerah asalnya masing-masing," terang Kombes Juni

Selain kepolisian, pihaknya huga bekerja sama dengan personil gabungan dari TNI dan pemerintah setempat untuk menjadi di perbatasan.

Kombes Pol. Juni SH., MH, menjelaskan bahwa tujuan penyekatan jalan di wilayah perbatasan untuk mempermudah jika memang ditemukan pemudik yang melintas bisa kembali ke tempat asalnya tidak terlalu jauh.

“Kami mengimbau dengan persuasif agar bisa kembali ke daerahnya asalnya. Untuk menghalau pemudik ini, kita sudah melakukan koordinasi dengan Polda Lampung, Polda Jambi dan Polda Bengkulu,” tutupnya. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa