Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jalan Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi, Namun PT Hutama Karya Larang Kendaraan Penumpang Melintas

Dia Saputra - Sabtu, 25 April 2020 | 11:01 WIB
PT Hutama Karya bekerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan berbagai titik penyekatan kendaraan pribadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
PT Hutama Karya
PT Hutama Karya bekerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan berbagai titik penyekatan kendaraan pribadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

GridOto.com - Meskipun ada larangan mudik, PT Hutama Karya (HK) (Persero) pastikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tetap beroperasi.

Namun dalam pengoprasian jalan tol kali ini akan diberlakukan pembatasan kendaraan.

Melansir TribunLampung.co.id, Branch Manager PT HK Ruas Tol Terpeka Yoni Satyo mengatakan, yang boleh melintas hanyalah kendaraan logistik yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan lainnya.

"Lalu untuk menangkal angkutan mudik, PT HK bekerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan beberapa titik penyekatan kendaraan pribadi di JTTS," jelasnya.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Terapkan PSBB dan Larangan Mudik, Ini Daftar Lokasi Pos Pengamanan dan Penyekatan

Yoni mengatakan akan ada tujuh titik lokasi penyekatan yang diberlakukan sejak hari ini.

"Pertama ada cabang ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) dua titik penyekatan, ya itu di Gerbang Tol Bakauheni Selatan dan Bakauheni Utara. Lalu ada cabang ruas tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Terpeka) ada tiga titik penyekatan, yaitu di Gerbang Tol Kayu Agung, Simpang Pematang, dan Lambu Kibang," lanjutnya.

Selain dua cabang itu, Yoni menjelaskan jika masih ada satu cabang lagi, yakni cabang ruas tol Palembang-Indralaya dua titik penyekatan, yaitu di Gerbang Tol Indralaya dan Palembang.

Baca Juga: Larangan Mudik Mulai Hari Ini di Garut, Pemudik yang Nekat Melintas Diperintahkan Putar Balik

Untuk ruas tol Medan-Binjai (Mebi) masih dalam pembahasan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).

"Kita pastikan mulai hari ini akan ada sanksi tegas bagi kendaraan pribadi atau berpenumpang yang masih nekat untuk melintas di tol Bakter, tol Terpeka, dan tol Palindra," paparnya.

Pihaknya melarang kendaraan penumpang untuk melewati tol, jika masih nekat akan diminta putar balik ke daerah asal.

"Hal tersebut akan diwujudkan dengan dibantu oleh pihak kepolisian dan Denpom TNI setempat,” tegasnya.

Baca Juga: Ada Empat Titik Pengendalian Transportasi di Jalan Tol Jasa Marga, Melanggar Siap-siap Putar Balik, Ini Lokasinya!

Selain itu, PT HK juga mendirikan posko pemeriksaan kesehatan yang bekerja sama dengan Polda Lampung, Polda Sumatera Selatan, polres, Patroli Jalan Raya (PJR) Lampung, PJR Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Posko pemeriksaan tersebut disediakan di setiap cabang ruas tol.

Di ruas tol Bakter berada di rest area Km 20, Km 87, dan Km 116 yang semuanya akan berada di jalur A dan B.

Lalu cabang ruas tol Terpeka berada di rest area Km 215 Jalur B.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul PT HK Batasi Kendaraan Masuk ke Tol Lampung, Siapkan Titik Penyekatan Mobil Pribadi di JTTS

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : tribunlampung.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

PromonMazda di GJAW 2024, Beli Mobil Bisa Dapat Bensin Gratis

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa