Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Corona!

Bukan Gara-gara Boncengan, Mayoritas Teguran di Check Point PSBB Kota Bandung Ternyata Karena Barang Sepele Ini!

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 23 April 2020 | 19:13 WIB
Hari Pertama PSBB di Kota Bandung, Masih Banyak Naik Motor Boncengan, Naik Mobil di Samping Sopir
Tribunjabar.id / Istimewa
Hari Pertama PSBB di Kota Bandung, Masih Banyak Naik Motor Boncengan, Naik Mobil di Samping Sopir

GridOto.com - Ternyata masih banyak surat teguran yang dilayangkan saat Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Kota Bandung, Selasa (22/4/2020).

Bukan gara-gara berboncengan, tapi gara-gara enggak pakai sarung tangan!

"Ya, hari (pertama) ini didominasi pelanggaran tidak menggunakan sarung tangan," ujar seorang personel kepolisian, Aipda Budi, di check point Pasteur yang dikutip GridOto.com dari Tribun Jabar.

Kewajiban mengenakan sarung tangan diatur di Perwal Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB. Selain wajib mengenakan sarung tangan, juga wajib mengenakan masker.

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 22 Mei, Toyota Ikut Anjuran Pemerintah, Tapi Buka Beberapa Bengkel untuk Keadaan Darurat

"Untuk masker rata-rata sudah pada disiplin. Cuma sarung tangan. Tindakannya diberi surat teguran tertulis," ucap Aipda Budi.

Seorang pengendara yang diberi surat teguran, Iqbal, asal Gunung Batu mengatakan, ia lupa kalau mengenakan sarung tangan juga diwajibkan.

"Saya kira masker saja, ternyata pakai sarung tangan," ujar Iqbal.

Saat itu, ia berboncengan dengan istri hendak menuju kantor BPJS di Jalan Surapati.

"Kami berhentikan pengendara roda dua yang berboncengan. Kami cek KTP-nya, kalau satu alamat dipersilakan melanjutkan perjalanan," ucap Aipda Budi.

Baca Juga: Dampak Covid-19 Terhadap Bisnis Parkir : Turun Hingga 90 Persen

Namun Wali Kota Bandung Oded M Danial tetap bersikukuh bahwa pengendara roda dua tidak boleh berboncengan.

"Kami di perwalnya sudah ditetapkan kita tidak boleh ada boncengan karena kita lebih mengedepankan prinsip SOP kesehatan bahwa SOP kesehatan itu, kan, intinya social distancing, physical distancing. Kalau masih ada yang boncengan ya repot," ujar Oded ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (23/4/2020).

Oded bersikukuh perwal mengatur larangan pengendara sepeda motor berboncengan.

"Sekalipun satu alamat, tetap pengendara motor harus satu orang," kata Oded.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIDEO PSBB Hari Pertama, Banyak Pengendara Roda Dua Diberi Teguran karena Tidak Pakai Sarung Tangan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pasang Kepala Aki Mobil Nggak Boleh Ngasal, Begini Cara Yang Benar

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa