GridOto.com - Pengguna Mitsubishi yang mengalami kendala pada kendaraannya selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak perlu khawatir.
Pasalnya PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) umumkan komitmennya untuk memberikan keleluasaan berupa perpanjangan masa garansi yang bisa digunakan setelah situasi membaik.
Kebijakan ini juga berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors yang masa berlaku Free Service & Smart Package kendaraanya berakhir pada periode 13 Maret hingga 31 Mei 2020.
Baca Juga: Biaya Servis Mitsubishi Xpander Baru Selama 5 Tahun Cuma Rp 8 Jutaan
"Kepuasan pelanggan tetap menjadi prioritas kami. MMKSI ingin memberikan kenyamanan serta rasa aman kepada pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya selama masa pembatasan sosial akibat penyebaran covid-19 dengan memperpanjang masa berlaku garansi kendaraan," ujar Eiichiro Hamazaki, selaku Director After Sales Division MMKSI.
"Pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan dealer resmi Mitsubishi Motors di Indonesia," imbuhnya dalam siaran resmi Mitsubishi Motors, Kamis (23/4/2020).
Eiichiro menambahkan, tidak ada syarat apapun untuk bisa menikmati fasilitas tersebut.
Cukup dengan menghubungi dealer terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraannya setelah situasi lebih kondusif.
Baca Juga: Berikut Simulasi Kredit Mitsubishi Outlander PHEV, Uang DP-nya Setara Beli Pajero Sport Cash
Setelah itu, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan perpanjangan garansi.
"Kami berharap dapat melihat senyum pelanggan setelah kendalanya dapat terselesaikan," ungkap Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI.
Sementara bagi yang ingin memperpanjang masa garansi juga fasilitas Free Service & Smart Package, bisa menghubungi dealer terdekat atau menggunakan aplikasi My Mitsubishi Motors ID melalui smartphone kalian.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut pelanggan dapat menghubungi call center Mitsubishi Motors Customer Care melalui hotline 0804-1-300-300.
Selain itu, konsumen tetap dapat memnfaatkan layanan 24-Hours Emergency Service untuk keperluan yang mendesak.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR