Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Selama PSBB, Pemohon SIM di Kota Bekasi Turun Drastis, Biasa 100 Orang Perhari Sisa Segini

M. Adam Samudra - Kamis, 23 April 2020 | 08:55 WIB
Ilustrasi tes ujian SIM
Tribunnews.com
Ilustrasi tes ujian SIM

GridOto.com - Jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Bekasi merosot tajam, semenjak status kejadian luar biasa (KLB) virus Corona atau Covid-19 beberapa waktu lalu.

Bahkan penurunan jumlah pemohon baik yang membuat baru maupun melakukan perpanjangan hampir mencapai lebih dari 100 persen.

Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota, AKP Rabiin mengatakan, sejak adanya virus Corona dan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), jumlah pemohon SIM terus berkurang.

"Dari biasanya yang mencapai 75-100 orang per harinya sekarang hanya berkisar antara 15-20 orang saja. Itu pun yang hanya melakukan ujian ulang," kata AKP Rabiin saat dihubungi GridOto.com, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: Calo Tawarkan Buat Smart SIM Rp 800 Ribu Langsung Foto. Mahal dan Bisa Tertipu!

"Jadi memang saat ini sudah sepi sekali. Bahkan jam 10.00 WIB saja sudah tutup," tambahnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pelayanan seperti biasanya.

"Selama PSBB atau Work From Home (WFH) kami masih tetap melayani pelayanan SIM," ucapnya.

Meski begitu, untuk mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut Rabiin sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan upaya pencegahan.

Baca Juga: Lakukan Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Tangerang, Jasa Marga Prediksi Bakal Selesai Akhir Bulan Ini

Mulai dari penyemprotan disinfektan, menyediakan hand sanitizer, hingga melakukan pengecekan suhu badan pemohon SIM.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Penghentian pelayanan ini sudah dimulai sejak 17 Maret 2020 dan direncanakan akan berlangsung hingga 29 Mei 2020.

Sementara itu, bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada bulan akan mendapatkan dispensasi melakukan perpanjangan setelah pelayanan dibuka kembali.

"Petunjuk dari pimpinan Mabes Polri bahwa perpanjangan itu tidak boleh dilakukan dulu dari tanggal 28 Maret - 29 Mei 2020. Bagi SIM yang sudah mati nanti akan ada kebijakan. Jadi bagi para pengendara yang menggunakan SIM mati jalan saja enggak ada masalah," ucapnya.

Selain itu, Rabiin menambahkan, untuk sejumlah pelayanan di beberapa unit juga sudah ditutup sementara.

Seperti di unit Satpas, unit gerai SIM, dan unit SIM keliling untuk sementara tidak bisa melakukan pelayanan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Total 7 Mobil Bonyok Barengan, Ulah Raja Jalanan Lakukan Manuver Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa