GridOto.com - Secara teknis, fungsi sistem ABS (Anti-lock Braking System) pada rem motor sebenarnya bukan membuat rem menjadi lebih pakem.
Pasalnya, masih ada bikers yang beranggapan kalau rem ABS itu lebih pakem dari rem biasa.
Bahkan ada juga yang beranggapan, karena lebih pakem, motor dengan sistem rem ABS bisa mengerem dengan jarak yang lebih dekat dibandingkan motor yang pakai rem non ABS.
Jelas itu salah, fungsi utama dari sistem ABS pada rem sebenarnya bukan untuk hal itu.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Kemenhub Langsung Buat Peraturan Serta Sanksi Untuk Pelanggar
Endro Sutarno selaku Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM) pernah menuturkan kalau fungsi utama sistem ABS di rem ini lebih untuk meningkatkan keamanan berkendara.
"Dengan adanya sistem ABS pada rem yang kerjanya diatur secara elektronik, rem menjadi tidak mudah terkunci. Proses pengereman yang membuat roda mengunci salah satu pemicu terjadinya kecelakaan," ucap Endro.
Dengan bantuan modul dan speed sensor pada roda, sistem ABS bisa membaca jika roda ingin terkunci saat proses pengereman.
Agar roda tidak terkunci saat proses pengereman, modul akan mengatur tekanan minyak rem menuju kaliper rem.
Baca Juga: Cara Pasang Cover Radiator Aftermarket di Honda ADV150, Lepas 3 Baut
Makanya jangan heran, saat sistem ABS berfungsi tuas rem seperti berkedut dan melawan.
Itu menjadi tanda sistem ABS sedang bekerja mengatur tekanan minyak rem ke kaliper agar kaliper rem tidak kelewat menjepit piringan yang bisa sebabkan rem mengunci.
Jadi sekarang kalian paham, sistem ABS itu sebenarnya tidak dibuat untuk membuat rem menjadi lebih pakem.
Baca Juga: Jarang Diperiksa, Ini Tandanya Slang Rem Cakram Motor Perlu Diganti
Sistem ABS dibuat untuk mencegah roda mengunci saat proses pengereman.
Jadi bisa lebih aman saat melakukan pengereman yang mendadak karena sistem ABS ini bisa bekerja mengatur sistem rem agar tidak mengunci roda.
Sistem ABS ini juga bisa memberikan keamanan lebih saat kalian harus lakukan pengereman di permukaan jalan basah ataupun licin.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR