Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Kapan Harus Mulai Nyalakan Lampu Sein Sebelum Belok?

Dylan Andika - Kamis, 23 April 2020 | 12:00 WIB
Ilustrasi lampu sein
Driverspark.com
Ilustrasi lampu sein

GridOto.com – Pernahkah kalian terkena tilang karena lupa menyalakan lampu sein saat ingin berbelok?

Aturan tentang penggunaan lampu sein saat ingin berbelok sebetulnya tertuang dalam pasal 112 ayat 1 UU no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di sini disebutkan, kita wajib memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah (lampu sein) saat akan berbelok atau berbalik arah.

Namun, kapan atau pada jarak berapa kita harus mulai menyalakan lampu sein sebelum belokan?

Ilustrasi kendaraan belok atau memutar arah dengan menyalakan lampu sein
Id.yahoonews.com
Ilustrasi kendaraan belok atau memutar arah dengan menyalakan lampu sein

(Baca Juga: Street Manners: Tips Aman Saat Melewati Perlintasan Kereta Api)

“Sampai saat ini tidak ada panduan resmi berapa meter seharusnya, jadi hanya ‘rule of thumb’ saja,” buka Adrianto Sugiarto Wiyono, Dosen Transportasi Politeknik APP Jakarta yang juga Senior Instructor Indonesia Defensive Driving Centre (IDDC) (16/4).

Ia mengatakan perhitungan kapan untuk menyalakan lampu sebelum belokan juga bukan dihitung dalam meter, tapi lewat kedipan lampu sein kendaraan kita.

“Disarankan 4 kedipan sebelum belok lampu sein itu sudah dinyalakan,” jelas Adrianto.

Ilustrasi belok
Advertorial
Ilustrasi belok

(Baca Juga: Street Manners: Rem Blong Saat Mengemudi, Jangan Panik dan Lakukan Ini)

“Itu yang lebih mudah kita ukur daripada kita mengukur jarak,” sambungnya.

Ia berpendapat kalau kurang dari 4 kedipan tersebut, maka tidak akan cukup waktu bagi pengguna jalan lain untuk menyadari nyalanya lampu sein tersebut.

Sedangkan jika kedipan terlalu banyak, malah justru membingungkan pengendara lain akan maksud kita menyalakan lampu sein.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa