GridOto.com - Volume lalu lintas di Ibu Kota cenderung turun selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Dampak negatifnya, di jalanan yang sepi tak sedikit pengendara yang malah memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Contoh terbaru, sebuah sedan BMW dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Jagorawi KM 28.700A arah Bogor, Minggu (19/4/2020).
Menurut laporan, pengendara BMW dengan nomor polisi B 8587 YV tersebut diduga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan. Kejadian berlangsung pada pukul 07.50 WIB.
Baca Juga: Street Manners: Jangan Berlebihan Pasang Hiasan di Dasboard Mobil, Begini Kata Pakar Safety
"Kecelakaan tunggal. Kendaraan datang dari Jaya arah Bogor. Diduga, kecepatan tinggi di lajur 4 dan hilang kendali. Mobil menabrak besi pembatas di median, terbanting ke kiri berhenti di lajur 1," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com.
Menurut Instruktur sekaligus pendiri Indonesia Defensive Driving Center (IDDC), Bintarto Agung, pengguna jalan wajib menaati peraturan lalu lintas meskipun jalanan lowong.
"Walaupun jalanan sepi, tidak sepatutnya untuk tidak taat aturan dan peraturan berlalu lintas yang berlaku," buka Bintarto saat dihubungi GridOto.com (20/4).
Menurutnya, jalanan perkotaan tidak didesain untuk kebut-kebutan, sehingga memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalanan perkotaan sangat berbahaya.
Baca Juga: Street Manners : Ingat! Tidak Gunakan Sabuk Pengaman, Segini Tarif Dendanya
"Jalanan walaupun sepi tidak didesain untuk dilalui dengan kecepatan melebihi ketentuan yang berlaku, karena peruntukannya adalah untuk lalu lintas umum," ucap Bintarto.
Bahaya lainnya, adalah kita tidak pernah mengetahui kondisi dan situasi jalan yang sepi tersebut.
"Terlebih apabila pengemudi juga kurang mempunyai pengetahuan, ketrampilan berkendara dan sikap mental yg baik. Maka akan meningkatkan potensi resiko berkendara," tutupnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR