Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perketat Pengawasan Pendatang, Pemkot Padang Bentuk Tim Rider dari Tukang Ojek untuk Kawal Kendaraan

Laili Rizqiani - Jumat, 17 April 2020 | 20:37 WIB
Ilustrasi tukang ojek
Wartakota.tribunnews.com
Ilustrasi tukang ojek

GridOto.com - Kota Padang Panjang sebagai kota perlintasan terus berupaya untuk memperketat orang yang masuk ke wilayahnya.

Dalam mengawasi arus lalu lintas di kotanya, Pemkot Padang Panjang membentuk tim rider yang bertugas untuk mengikuti kendaraan yang keluar masuk kota Padang Panjang.

Dikutip dari Padang.tribunnews.com, hal ini disampaikan Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran dalam jumpa pers online bersama IJTI Sumbar, Kamis (16/4/2020).

Fadly Amran mengatakan pihaknya memberlakukan SOP ketat untuk mengendalikan arus keluar masuk wilayah demi meminimalisir penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pengendara dan Pengemudi di Pekanbaru Dicegat Polisi, Pemeriksaan di Hari Pertama PSBB

Ia menyebutkan terdapat tiga titik perbatasan yang menjadi jalur masuk, di antaranya Silaiang dan perbatasan Kabupaten Tanah Datar menuju Kota Bukittinggi.

"Kita bangun tiga posko di perbatasan. Di situ ada tim yang akan memeriksa mobil dan angkutan yang keluar masuk Kota Padang Panjang," jelas Fadly Amran.

Selain itu, orang yang masuk ke wilayah Padang Panjang akan diperiksa secara ketat dan jika berasal dari daerah terpapar akan dikarantina selama 14 hari.

"Kita menyiapkan posko dan tempat karantina yang layak, bisa menampung masyarakat kita, siapa tahu ada lonjakan orang yang masuk ke Kota Padang Panjang menjelang ramadan," sambung Fadly Amran.

Walikota Padang Panjang Fadly Amran perketat arus keluar masuk wilayahnya
Instagram.com/fadlyamran
Walikota Padang Panjang Fadly Amran perketat arus keluar masuk wilayahnya

Fadly Amran mengungkapkan, pemberlakuan pembatasan orang masuk ke daerahnya telah dilakukan sejak lama.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : padang.tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa