Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Evaluasi PSBB di Kota Bogor: Masih Banyak Warga yang Melanggar, Pemerintah Siap Berikan Sanksi

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 17 April 2020 | 19:05 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat ditanyai update pasien dalam pemantauan dan pengawasan corona virus di Kota Bogor di Balaikota Bogor, Senin (16/3/2020).
Tribunnewsbogor.com / Lingga Arvian Nugroho
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat ditanyai update pasien dalam pemantauan dan pengawasan corona virus di Kota Bogor di Balaikota Bogor, Senin (16/3/2020).

GridOto.com - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat hingga saat ini dikatakan belum berjalan maksimal.

Dedie A Rachim, Wakil Wali Kota Bogor mengatakan, dari hasil evaluasi sementara, ada beberapa jenis pelanggaran yang ditemui di lapangan.

Seperti pelanggaran kapasitas penumpang yang dilakukan oleh pengguna kendaraan pribadi dan angkutan umum.

Baca Juga: Pemotor Wajib Taat PSBB, Begini Cara Wahana Honda Dukung Kebijakan Pemerintah

"Hasil evaluasi paling banyak pelanggaran itu belum paham konfigurasi penumpang dalam kendaraan pribadi, dalam kendaraan angkutan umum bus. Masih ada pelanggaran social dan physical distancing," ujar Dedie dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Jumat (17/04/2020).

Dedie menambahkan, masih banyak juga warga yang berpergian keluar rumah tanpa menggunakan masker.

Bahkan sampai saat ini, ada beberapa bidang industri yang masih mempekerjakan karyawannya.

Baca Juga: Ikuti Penerapan PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi, Toyota Sementara Tutup Dealer dan Pabriknya

Maka dari itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian mengenai pemberian sanksi atau surat teguran bagi yang melanggar selama PSBB ke depannya.

"Surat terguran akan dikoordinasikan dengan Polresta, tapi hari ini sudah berlaku untuk yang di jalan," pungkas Dedie.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul Evaluasi PSBB di Kota Bogor Banyak Warga Melanggar, Pemkot Koordinasi Polisi Siapkan Surat Teguran

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa