GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Bank BRI Kanwil Yogyakarta meluncurkan Program Keselamatan 2020 pada Rabu (15/04/2020).
Dilansir dari Tribunjogja.com, program tersebut berupa pemberian pelatihan dan bantuan sosial yang ditujukan untuk para pekerja informal, khususnya sopir bus, angkot, taksi, travel, becak dan andong.
Pelatihan tersebut ditujukan agar para pekerja informal menjadi lebih tertib dan patuh pada peraturan lalu lintas.
"Program ini merupakan salah satu kegiatan Dirlantas Polda DIY untuk menanggulangi pandemi Covid-19 terutama di wilayah DIY," kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya S. IK., M. Hum.
Baca Juga: Lawan Virus Corona, Polda Metro Adakan Operasi Keselamatan Jaya 2020
Kombes Pol I Made Agus mengatakan, tercatat sekitar 3.197 pekerja informal di wilayah Yogyakarta yang akan mengikuti pelatihan serta mendapatkan bantuan sosial.
"Sebelumnya kami juga akan melakukan pendataan yakni mengecek identitas yang selanjutnya akan dimasukkan ke dalam database Korlantas Polri," imbuh Kombes Pol I Made Agus.
Kombes Pol I Made Agus menjelaskan, program pelatihan akan dibagi menjadi tiga tahap
Pelatihan tahap pertama akan berisi materi mengenai protokol Covid-19 yang berlangsung dari 15 April hingga 15 Mei 2020.
Kemudian tahap kedua akan dilaksanakan pada 15 Mei sampai 15 Juni dengan materi mengenai safety riding.
Lalu tahap terakhir akan diadakan pelatihan tentang etika berlalu lintas yang akan berjalan pada 15 Juni hingga 15 Juli 2020.
Untuk pemberian bantuan sosial nantinya akan dipercayakan pada Bank BRI Kanwil Yogyakarta.
"Semoga distribusi berjalan dengan baik dan pelatihan pun akan membawa manfaat terutama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas," ungkap Pimpinan Cabang BRI Katamso Yogyakarta, Galih Prakoso.
Baca Juga: Mantap! Ribuan Sopir di Bali Akan Terima Dana Bantuan Selama Tiga Bulan
Galih menambahkan, Bank BRI bersama Dirlantas Polda DIY akan membagikan kartu Britama dan buku tabungan yang akan digunakan dalam pemberian bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Gandeng BRI, Ditlantas Polda DIY Luncurkan Program Keselamatan 2020
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR