GridOto.com - Buat kalian yang beli motor Yamaha secara seken, pasti bertanya-tanya saat melakukan pendaftaran di aplikasi My Yamaha Motor yang baru launching.
Pasalnya, di aplikasi itu pengguna diwajibkan memasukan nomor rangka motor Yamaha yang dimiliki dan juga nomor telepon yang teregistrasi pada faktur.
Kendalanya, jika motor kalian beli secara seken, otomatis nomor telepon yang teregistrasi pada faktur bukan nomor telepon kalian.
Lalu bagaimana, apakah kalian yang membeli motor Yamaha secara seken tetap bisa menikmati layanan My Yamaha Motor secara penuh?
Baca Juga: Aplikasi My Yamaha Motor Bisa Dipakai Pengguna Motor Rakitan 2011 Keatas, Ini Alasannya
"Bisa, tetapi ada syarat yang harus dipenuhi," ucap Adita, Business Process Development PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).
"Syaratnya, konsumen harus sudah membalik nama di surat-surat kendaraannya seperti STNK dan BPKB sesuai nama di KTP-nya," tambah Adita yang akrab disapa Dito.
Jadi, untuk kalian yang belum membalik nama surat-surat kendaraan belum bisa menikmati aplikasi ini secara penuh.
"Kalau konsumen sudah balik nama, tinggal kirimkan foto STNK berbarengan dengan foto KTP untuk verifikasi," lanjut Dita.
Baca Juga: Yamaha Luncurkan Aplikasi My Yamaha Motor, Bisa Lihat Riwayat Servis Motor Sampai Lihat Promo
Untuk pengiriman data verifikasinya juga bisa via aplikasi, tinggal masuk ke menu Pengaturan dan pilih Hubungi Kami.
Di kolom yang sudah disediakan kalian tinggal menulis permintaan verifikasi kendaraan dan melampirkan foto STNK yang sudah dibalik nama dan juga KTP lalu tekan tombol kirim.
"Verifikasinya juga cepat, sekitar dua jam sudah bisa mendapatkan jawaban dan bisa dibuka layanan aplikasi secara penuhnya," tutup Dita.
Jika kalian tidak mau repot, bisa datang ke dealer resmi Yamaha dan minta dibantu oleh petugas di dealer Sob.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR