GridOto.com - Kabupaten Bogor resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (15/04/2020).
Selama pemberlakuan PSBB, puluhan tempat pemeriksaan disebar pada sejumlah titik di Kota dan Kabupaten Bogor.
Total ada 85 check point atau tempat pemeriksaan di seluruh Bogor Raya atau Kota dan Kabupaten Bogor," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga dikutip dari Tribunjabar.id, Rabu (15/04).
Kombes Saptono mengatakan, dari 85 check point, 10 tempat pemerikasaan disebar di Kota Bogor.
Sedangkan 75 check point ditempatkan di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ikuti Penerapan PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi, Toyota Sementara Tutup Dealer dan Pabriknya
Seluruh tempat pemeriksaan akan dijaga oleh anggota TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan tenaga medis.
Adanya tempat pemeriksaan ini sebagai bagian dari pembatasan moda transportasi selama PSBB termasuk dalam hal jumlah dan jarak antarpenumpang.
"Untuk memberikan imbauan tetap menggunakan masker termasuk physical distancing di kendaraan," kata Kombes Saptono.
Kombes Saptono menambahkan, pembatasan penumpang di moda transportasi bertujuan agar tetap ada physical distancing di dalam kendaraan.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Siap Berlakukan PSBB Besok, Enggak Patuhi Aturan Bakal Diminta Putar Balik
"Kendaraan umum kapasitas 50 persen. Jadi misalnya kalau kapasitas bus itu 40 ya diisi cukup 20. Kalau ada yang lebih ya disesuaikan," ucap Kombes Saptono.
Kombes Saptono mengungkapkan, dalam penerapan PSBB ini, pihaknya lebih mengedepankan tindakan preventif serta persuasif dan tindakan hukum menjadi opsi terakhir.
"Kalau untuk penegakan hukum itu langkah terakhir. Kita upayakan preventif dan persuasif," ungkap Kombes Saptono.
Kombes Saptono menjelaskan, salah satu langkah preventif dengan adanya check point ini dan tindakan persuasif yang dilakukan yaitu memberi imbauan kemudian diberikan teguran.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ada 85 Tempat Pemeriksaan Kendaraan di Bogor Raya Selama PSBB
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR