GridOto.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) menutup seluruh jaringan dealer di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Iya dealer tutup mulai dari tanggal 10 April (2020) kemarin, yang PSBB di area lain (Bodebek) dealer juga tutup," kata Marketing Director TAM, Anton Jimmy Suwandy saat dihubungi GridOto.com, Rabu (15/4/2020).
Seperti diketahui, setelah Jakarta, PSBB juga diterapkan di Kabupaten Bogor Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota bekasi mulai hari ini, Rabu (15/4/2020) hingga 14 hari ke depan.
Anton menjelaskan, waktu penutupan dealer masing-masing wilayah mengikuti aturan PSBB yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Harga Bekas Toyota Fortuner Diesel, Rp 300 Jutaan Untuk Tipe VRZ
"(Penutupan) dealer sesuai waktu PSBB," terangnya.
Selain menutup dealer, Toyota juga menghentikan aktivitas produksi sejak 13 hingga 17 April 2020.
Bob Azam, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mengungkapkan, bahwa pihaknya mengedepankan keselamatan dan kesehatan karyawan serta para pemangku kepentingan lainnya.
Lebih lanjut, Bob berujar, sebagai bagian dari tanggung jawab TMMIN untuk menghormati kebutuhan pelanggan, beberapa aktivitas masih tetap berjalan.
Baca Juga: Beli Mobil Baru Toyota Secara Kredit di Auto2000 Digiroom, Ada Subsidi Cicilan 50 Persen!
Di antaranya adalah ekspor, impor dan logistik akan tetap berjalan di bawah pengawasan pembatasan sosial dan keamanan kesehatan yang ketat.
“Selanjutnya, sambil berjalan, kami akan terus memantau perkembangan situasi, termasuk kemungkinan untuk segera kembali melakukan aktivitas produksi ketika ada pembaruan tentang kondisi pasokan dan permintaan pelanggan," imbuhnya lagi.
Ia memastikan, bahwa semua kegiatan penyesuaian aktivitas TMMIN sesuai peraturan yang berlaku dan selalu mendapatkan persetujuan dari otoritas nasional dan lokal.
"Kami akan terus memantau situasi terkini dalam mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan arahan yang kami terima dari pihak berwenang," tutupnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR