Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Modus Kejahatan Klasik, Lakukan Ini Jika Ada Pemotor Mencurigakan Saat Mengemudi

Harun Rasyid - Selasa, 14 April 2020 | 20:45 WIB
Pemotor mencurigakan yang melamcarkan modus kejahatan dengan menunjuk ban mobil.
Facebook.com
Pemotor mencurigakan yang melamcarkan modus kejahatan dengan menunjuk ban mobil.

GridOto.com - Sebuah video yang diunggah akun Facebook Muhammad Abd memperlihatkan sejumlah pengendara motor yang terindikasi ingin melakukan tindak kejahatan kepada seorang pengendara mobil.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa pengendara motor menghampiri sisi samping mobil sambil menunjukan jarinya ke arah ban depan mobil.

Curiga dengan aksi pemotor, akhirnya pengemudi mobil memutuskan memutar balik kendaraan untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga: Meninggalkan Anak Di Mobil Hingga Meninggal, Apakah Sebuah Tindakan Kriminal?

Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, aksi pemotor mencurigakan dengan menunjuk-nunjuk ban mobil merupakan modus kejahatan klasik.

"Kalau mengendarai mobil tiba-tiba ada pemotor mendekat sambil menunjuk ban, itu sebenarnya modus kejahatan lama. Sejak awal tahun 80-an juga sudah ada," kata Jusri, saat dihubungi GridOto.com Selasa (14/4/2020).

Menurut Jusri, pengemudi harus memikirkan aspek keselamatan sebelum melakukan perjalanan dengan kendaraannya.

Karena ancamannya tidak hanya kecelakaan, tapi juga aksi kejahatan.

Baca Juga: Ternyata Hal Ini Bisa Jadi Pemicu Tindak Kejahatan Modus Tunjuk Mobil

"Pengemudi itu selain memikirkan aspek keselamatan, mereka juga harus memikirkan keamanan. Dalam hal ini pengemudi bisa melakukan beberapa tindakan preventif, apalagi saat ini jalanan sedang sepi," ujarnya.

"Ditambah adanya program pembebasan para Narapidana. Karena itu kalau tidak ada urusan penting jangan beraktivitas di jalan. Jika terpaksa, jangan mengemudi memakai barang yang menarik perhatian seperti perhiasan atau telponan sambil berkendara," jelas Jusri.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berteduh di Bawah Flyover Adalah Musibah, Pemotor Bisa Kena Denda Seperempat Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa