Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Bolehkah Mengerem Pakai Rem Parkir Saat Rem Blong?

Dylan Andika - Selasa, 14 April 2020 | 10:00 WIB
Rem Parkir
Dipo
Rem Parkir

GridOto.com – Musibah rem blong tentunya merupakan mimpi buruk bagi setiap pengendara mobil.

Di saat rem blong terjadi, memang tidak banyak yang bisa dilakukan untuk menghentikan laju mobil secara efektif, sehingga dalam kondisi panik pengemudi bisa saja secara refleks menarik rem parkir sebagai jalan terakhirnya.

Namun, apakah menggunakan rem parkir saat rem blong sebagai rem darurat dianjurkan?

Adrianto Sugiarto Wiyono, Dosen Transportasi Politeknik APP Jakarta yang juga Senior Instructor Indonesia Defensive Driving Centre (IDDC), menjelaskan bahwa rem parkir pada hakikatnya digunakan pada saat parkir, tapi jika rem blong terjadi, rem parkir masih bisa digunakan untuk menyelamatkan nyawa.

Ilustrasi menginjak pedal rem
Ilustrasi menginjak pedal rem

(Baca Juga: Street Manners: Pentingnya Memakai Sabuk Pengaman dengan Benar)

“Prinsipnya dalam kondisi darurat, lakukan apa pun yang perlu kita lakukan dengan risiko seminimal mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas Adrianto.

Ia mengatakan, rem parkir pada umumnya hanya menghentikan putaran roda belakang kendaraan, sehingga tidak cukup kuat untuk menghentikan kendaraan seperti layaknya rem normal tapi masih cukup untuk dapat mengurangi laju kendaraan.

Namun, perlu diingat bahwa menggunakan rem parkir sebagai rem darurat memiliki risikonya tersendiri.

“Yang perlu dipahami selanjutnya ketika menggunakan rem parkir sambil bermanuver adalah jika kita terlalu kuat menarik rem parkir, maka ban belakang bisa mengunci dan kita punya risiko untuk skid dan melintang di jalan,” jelas Adrianto.

Ilustrasi rem tangan
Ilustrasi rem tangan

(Baca Juga: Street Manners: Perhatikan Ini Saat Berkendara di Kompleks Perumahan)

Maka dari itu, ia mengatakan teknik pengereman menggunakan rem parkir yang perlu diperhatikan adalah tombol pelepas harus sambil ditekan pada saat pengereman.

“Tujuannya agar kita dapat mengatur tekanan atau tarikan rem dengan lebih baik sesuai dengan kebutuhannya,” terang Adrianto.

Namun, sekali lagi yang perlu diingat adalah hal ini hanya bisa dilakukan dalam kondisi darurat dimana benar-benar tidak ada pilihan lain, serta rem parkir pada mobil bukan yang berjenis elektrik.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa