GridOto.com – Musibah rem blong tentunya merupakan mimpi buruk bagi setiap pengendara mobil.
Di saat rem blong terjadi, memang tidak banyak yang bisa dilakukan untuk menghentikan laju mobil secara efektif, sehingga dalam kondisi panik pengemudi bisa saja secara refleks menarik rem parkir sebagai jalan terakhirnya.
Namun, apakah menggunakan rem parkir saat rem blong sebagai rem darurat dianjurkan?
Adrianto Sugiarto Wiyono, Dosen Transportasi Politeknik APP Jakarta yang juga Senior Instructor Indonesia Defensive Driving Centre (IDDC), menjelaskan bahwa rem parkir pada hakikatnya digunakan pada saat parkir, tapi jika rem blong terjadi, rem parkir masih bisa digunakan untuk menyelamatkan nyawa.
(Baca Juga: Street Manners: Pentingnya Memakai Sabuk Pengaman dengan Benar)
“Prinsipnya dalam kondisi darurat, lakukan apa pun yang perlu kita lakukan dengan risiko seminimal mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas Adrianto.
Ia mengatakan, rem parkir pada umumnya hanya menghentikan putaran roda belakang kendaraan, sehingga tidak cukup kuat untuk menghentikan kendaraan seperti layaknya rem normal tapi masih cukup untuk dapat mengurangi laju kendaraan.
Namun, perlu diingat bahwa menggunakan rem parkir sebagai rem darurat memiliki risikonya tersendiri.
“Yang perlu dipahami selanjutnya ketika menggunakan rem parkir sambil bermanuver adalah jika kita terlalu kuat menarik rem parkir, maka ban belakang bisa mengunci dan kita punya risiko untuk skid dan melintang di jalan,” jelas Adrianto.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR