Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Corona!

Bekasi Mulai Terapkan PSBB, di Mana Saja Titiknya? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Senin, 13 April 2020 | 11:10 WIB
pengendara sepeda motor mengantre di depan Gerbang Tol Jakasampurna, Bekasi, meminta petugas membuka akses Tol Becakayu
Wartakotalive.com
pengendara sepeda motor mengantre di depan Gerbang Tol Jakasampurna, Bekasi, meminta petugas membuka akses Tol Becakayu

GridOto.comPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi akan diterapkan serentak dengan wilayah lainnya, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/4/2020).

Wakasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Indira mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialiasi jelang penerapan PSBB.

"Kita masih sosialisasi, untuk PSBB dibekasi akan berlaku mulai hari Rabu tanggal 15 April 2020," ujar AKP Indira saat dihubungi GridOto.com, Senin (13/2/2020).

Ia mengatakan, para petugas mulai sosialisasi PSBB di 30 titik yang nantinya diawasi arus lalu lintasnya di wilayah perbatasan Kota Bekasi.

Baca Juga: Awas, Metal Jalan Setang Piston Motor Bisa Rusak Cuma Karena Hal Ini

Saat PSBB sudah diterapkan, para petugas bakal menindak masyarakat yang melanggar aturan tersebut.

"Kalau yang enggak pakai Helm atau masker masuk wilayah Bekasi sudah pasti kita berhentikan dan kita imbau untuk pakai. Jika ada pengendara tidak menggunakan, kita akan suruh mereka putar balik," ucapnya.

Untuk diketahui, setelah lebih dari 40 hari sejak pertama kali virus Corona dikonfirmasi di Indonesia, sebanyak 9 daerah kini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

PSBB merupakan salah satu upaya untuk menekan laju angka penularan dan penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Inspirasi Modifikasi Simpel VW Golf R Tampil Sporty Dari Sang Dokter

Persetujuan pengajuan oleh PSBB dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Salah satu pertimbangan penerapan PSBB di suatu daerah adalah perkembangan dan potensi penyebaran virus Corona di suatu daerah.

Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang menerapkan PSBB dan resmi berlaku pada 10 April 2020.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jadi Sadar, Ternyata Ini 3 Kebiasaan Jelek Saat Mematikan Mesin Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa