Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PSBB Jakarta Bikin Ojol Galau, Bawa Penumpang Enggak Boleh, Pergi ke Daerah Penyangga Takut Enggak Bisa Pulang

Naufal Shafly - Sabtu, 11 April 2020 | 15:15 WIB
Ilustrasi driver ojol sedang menunggu orderan
Motorplus-online.com
Ilustrasi driver ojol sedang menunggu orderan

GridOto.com - Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), turut berdampak pada driver ojek online (ojol).

Pasalnya, driver ojek online motor dilarang membawa penumpang di wilayah DKI Jakarta.

Banyak yang berpikiran jika mereka masih bisa mencari penumpang di daerah penyangga Jakarta seperti Tangerang, Depok atau Bekasi.

Padahal menurut Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, driver ojol yang berasal dari Jakarta akan sulit keluar menuju wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi.

Baca Juga: Driver Kecewa Berat Aplikator Hilangkan Layanan Angkut Penumpang, Pemasukan Hilang hingga 80 Persen

"Mereka kalau keluar dari Jakarta akan kena cek poin yang dijaga polisi beserta aparat lainnya. Takutnya mereka keluar Jakarta (beroperasi di Depok, Tangerang, Bekasi) nanti gak bisa balik lagi ke Jakarta, malah gak bisa pulang," jelas Igun kepada GridOto.com, Sabtu (11/4/2020).

Ilustrasi. Petugas melakukan imbauan agar masyarakat tidak keluar rumah
Rudy Hansend/GridOto.com
Ilustrasi. Petugas melakukan imbauan agar masyarakat tidak keluar rumah


Menurut Igun, situasi seperti ini membuat driver ojol asal Jakarta hanya bisa mengandalkan orderan pengiriman barang dan makanan.

"Akhirnya mereka mencoba bertahan sambil menunggu order barang dan makanan," jelasnya.

"Tetapi, masalah lainnya, untuk ambil layanan mengantar makanan itu kan perlu modal, saat situasinya seperti ini (angkut penumpang dilarang) kami modal untuk ordernya dari mana?" lanjutnya.

Baca Juga: Prihatin Dampak Corona, Polisi Bagi-Bagi Sembako ke Pengemudi Ojol

Oleh karena itu, GARDA Indonesia menolak keras larangan membawa penumpang.

Sebab, 70-80 persen penghasilan ojol bersumber dari layanan angkutan orang.

"Kami ingin pemerintah segera merevisi aturan tersebut. Atau jika memang dipaksakan tidak bisa membawa penumpang, pemerintah harus mempunyai solusi," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Total 7 Mobil Bonyok Barengan, Ulah Raja Jalanan Lakukan Manuver Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa