GridOto.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (10/4/2020) sampai 14 hari ke depan untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19.
Menindaklanjuti peraturan itu, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) pun menutup dealer dan bengkelnya di Jakarta mulai 10 hingga 24 April 2020.
Lalu, bagaimana dengan konsumen yang ingin melakukan servis rutin di bengkel resmi Daihatsu selama masa PSBB?
Seperti diketahui, jika kendaraan tidak servis berkala sesuai panduan buku, maka klaim garansi bisa hangus.
Baca Juga: Begini Cara Toyota, Daihatsu, Suzuki Dukung Program Pemerintah Lawan Pandemi Covid-19
Dijelaskan Amelia Tjandra, Corporate Planning & Communication Director ADM, bahwa selama masa pemberlakuan PSBB, konsumen yang belum melakukan servis berkala diberikan dispensasi agar garansi tidak hangus.
"Kita harus tunduk pada regulasi, ada dispensasi," kata wanita yang akrab disapa Amel itu saat dihubungi GridOto.com, Jumat (10/4).
Selain itu, Daihatsu juga menyetop kegiatan produksi mulai 10 sampai 17 April 2020.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena Daihatsu mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya.
Baca Juga: Daihatsu Akhirnya Stop Produksi Sementara, Dealer dan Bengkel Resmi Juga Ditutup
Sesuai dengan kebijakan pemerintah, Daihatsu juga meminta kepada seluruh karyawan untuk tetap tinggal di rumah demi terhindar risiko terinfeksi Covid-19.
Amel menambahkan, keputusan pembukaan kembali pabrik Daihatsu akan ditetapkan menyesuaikan kondisi di lapangan untuk tetap memenuhi kebutuhan pelanggan, terutama ekspor.
"Kami harap seluruh masyarakat Indonesia dapat segera beraktivitas normal kembali," tutup Amel.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR