GridOto.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini.
PSBB diterapkan selama 14 hari hingga 23 April 2020.
Dengan adanya PSBB gerak warga tentu akan jauh berkurang.
Sementara, untuk pemenuhan kebutuhan harian Pemprov DKI membuka layanan untuk pembelian secara online di 105 pasar di bawah naungan Pasar Jaya.
Dalam laman resmi pasarjaya.co.id memberikan tata cara belanja dari rumah.
Baca Juga: FDO Kalsel Gelar Aksi Sosial Bagi-bagi Masker ke Pengguna Jalan Serta Lakukan Semprot Disinfektan
Dalam laman disebutkan pesanan dapat dilakukan langsung ke pedagang setiap pasar.
Metoda pengiriman dan pembayaran dilakukan antar pedagang dan pembeli.
Dari ketentuan ini, jadi sobat bisa memesan langsung ke pedagang.
Lebih baik lagi jika sobat punya kenalan pedagang di pasar yang sudah biasa belanja di sana.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR