GridOto.com - Setiap mobil yang masih dalam masa garansi servis disarankan untuk datang ke bengkel untuk melakukan perawatan berkala secara tepat waktu.
Jika tidak, biasanya garansi servis yang diberikan akan hangus.
Lantas, apakah ada pengecualian selama diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) saat ini?
Menanggapi hal tersebut, Suzuki, Daihatsu dan Toyota memberikan masing-masing penjelasannya dalam acara OTOMOTIF Group Virtual Discussion, Rabu (8/4/2020).
Baca Juga: Stimulus Pasar di Tengah Pandemi Covid-19, Toyota dan Suzuki Hadirkan Ragam Program Menarik
Donny Saputra, Direktur Marketing 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengatakan pihaknya memaklumi kondisi saat ini.
Sehingga, konsumen mendapat keringanan berupa perpanjangan masa garansi.
"Kami lihat pergerakan dari regulasi (pemerintah) kan sangat cepat ya, contoh sekarang ada PSBB, kemungkinan besar kalau nanti konsumen memang tidak bisa (datang ke dealer), tentunya kami akan memakluminya," ucap Donny.
Konsumen hanya perlu menginformasikan kondisi yang mereka alami lewat situs resmi Suzuki atau menghubungi call center Hallo Suzuki.
Baca Juga: Penjualan Motor Roda Tiga Viar Meningkat Pesat, Jadi Kendaraan Penyemprot Disinfektan Buat Melawan Covid-19
"Jadi kami sudah siapkan kanal-kanal untuk konsumen, agar bisa merequest dan melaporkan situasi mereka, kami akan mengakomodirnya," tambahnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR