GridOto.com - Di tengah pandemi virus Corona ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan Anda bisa memanfaatkan SAMSAT Online.
Dengan SAMSAT Online ini Anda bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan sambil rebahan di rumah.
Nah, berikut ini cara membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan SAMSAT Online.
1. Siapkan STNK, KTP, dan alamat email pribadi yang aktif.
2. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Google Play Store.
Baca Juga: Begini Latar Belakang Terciptanya Samsat Online Nasional (Samolnas)
3. Jika Anda ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), tekan menu pendaftaran.
4. Setelah menekan tombol tersebut akan muncul pemberitahuan yang berbunyi "perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK."
Terdapat pilihan setuju dan tidak setuju. Apabila ingin melanjutkan pembayaran klik tombol setuju.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR