Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

46 Multifinance Beri Keringanan Pembiayaan, Apakah Kreditur Motor atau Mobilmu Ada di Daftar?

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 5 April 2020 | 16:00 WIB
Ilustrasi motor baru yang bisa dikredit.
Harun/GridOto.com
Ilustrasi motor baru yang bisa dikredit.

GridOto.com - Di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi di Tanah Air membuat debitur kesulitan dalam melakukan pembayaran kredit motor atau mobil.

Berdasarkan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 46 multifinance memberikan keringanan kredit bagi debiturnya.

Melansir Kontan.co.id, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno menjelaskan ada beberapa upaya yang dilakukan perusahaan multifinace untuk meringankan beban debiturnya di tengah pandemi.

Secara umum keringanan yang diberikan berupa perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran dan keringanan lain yang ditawarkan oleh perusahaan multifinance.

Baca Juga: Nasabah Terdampak Covid-19 Dapat Kelonggaran Kredit di Adira Finance, Ini Syaratnya!

Ia mengatakan, pengajuan keringanan dapat dilakukan oleh debitur yang terkena dampak penyebaran virus corona dengan persyaratan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 miliar, dari pekerja sektor informal atau UMKM, dan tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020.

"Mereka juga pemegang unit kendaraan atau jaminan serta kriteria lain yang ditentukan perusahaan,” kata Suwandi dalam keterangan pers OJK, Sabtu (4/4).

Berikut daftar multifinace yang memberikan keringanan kredit:

1. FIF Group
2. WOM Finance
3. Mandiri Tunas Finance
4. ACC
5. AEON Credit Service
6. Al Ijarah Indonesia Finance
7. ABC Finance
8. Armada Finance
9. BCA Finance
10. BCA Multifinance

11. Beta Inti Finance
12. BFI Finance
13. BRI Finance
14. Buana Finance
15. Bukopin Finance
16. Capella Multidana
17. CIMB Niaga Finance
18. Citifin Multi Finance
19. Danasupra Erapasific
20. Hasjrat Multifinance

21. Indomobil Finance
22. Indosurya Finance
23. Intan Baruprana Finance
24. ITC Auto Multi Finance
25. Maybank Finance
26. Mandiri Utama Finance
27. Multindo Auto Finance
28. MNC Leasing
29. Rama Multi Finance
30. Pro Car International Finance

31. Wuling Finance
32. Smart Multi Finance
33. Amanah Finance
34. Dana Andalan
35. Asiatic Multifinance
36. Buana Sejahtera Multifinance
37. Cat Financial
38. Kredit Plus
39. IFS Capital Indonesia
40. Mega Finance

41. MNC Finance
42. Saison Modern Indonesia
43. Sinarmas Hana Finance
44. Sinar Mas Multifinance
45. Suzuki Finance Indonesia
46. Aditama Finance

Artikel ini melansir dari Kontan.co.id dengan judul "Redam Dampak Corona, 48 Multifinance Beri Keringanan Pembiayaan Bagi Debitur"

Editor : Fendi
Sumber : Kontan.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa