Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Corona!

Tenang, Polres Tangerang Masih Terima Pembuatan SIM Meski Covid-19 Belum Reda

M. Adam Samudra - Rabu, 1 April 2020 | 17:05 WIB
Ilustrasi Smart SIM
Kompas.com/Gilang
Ilustrasi Smart SIM

GridOto.com - Bagi Sobat Gridoto di Tangerang Kota yang ingin mendapatkan surat izin mengemudi (SIM), jangan bingung.

Pelayanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota beroperasi normal walaupun wabah Covid-19 belum mereda.

"Untuk perpanjangan Surat Izin Mengudi (SIM) sementara sudah tidak lagi menerima, namun bagi masyarakat yang ingin membuat baru SIM masih bisa,” ucap Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo kepada GridOto.com di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Agung menilai tidak ada pembatasan kuota pelayanan SIM bagi pemohon.

Ia menambahkan, meskipun kuota tak dibatasi, pemohon SIM mengalami penurunan sejak isu Covid-19 mewabah di Indonesia.

(Baca Juga: Pasien PDP dan ODP Covid-19 Dapat Keringanan Perpanjangan SIM. Ini Aturannya!)

Namun, dia tak menyebut jumlah penurunan pemohon tersebut.

Agung juga menyebut pihaknya akan terus mendorong pencegahan COvid-19.

Menurut dia, kerumunan orang saat mengurus SIM hingga perpanjangan SIM harus dibenahi agar tak terjadi penularan virus ini.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya pihak kepolisian Republik Indonesia menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Selasa hari ini, 31 Maret 2020.

Kebijakan penutupan pelayanan ini merupakan bagian dari upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus COVID-19 atau corona.

(Baca Juga: Honda CB750 Pilih Gaya Cafe Racer, Digarap Simpel Tapi Jadi Asyik)

Divisi Humas Polri di akun instagram resminya, dijelaskan bahwa pelayanan Satpas/Gerai/SIM Keliling ditutup sementara.

Penutupan dilakukan sampai dengan waktu yang akan diberitahukan kembali dengan melihat perkembangan situasi.

Lantas bagaimana dengan pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama periode penutupan sementara?

Disebutkan bahwa bagi pemilik SIM dapat memperpanjang SIM-nya setelah situasi dinyatakan dalam keadaan normal.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa