GridOto.com- Pengemudi ojek online mengeluhkan masih ada penagihan cicilan motornya.
Walapun sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat para pengemudi online ditangguhkan cicilan motor selama satu tahun.
Pengemudi menilai pihak lembaga pembiayaan tidak menghiraukan instruksi Presiden Joko Widodo, yang telah menjanjikan kelonggaran atau relaksasi kredit kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang penghasilannya terdampak wabah corona (Covid-19).
Bambang, salah satu pengemudi ojek online di Serpong, Tangerang Selatan mengaku heran saat ditagih melunasi cicilan bulanan motornya.
(Baca Juga: Ramai Aksi Order Makanan Buat Driver Ojek Online, Tidak Usah Diantar)
Menurut Bambang, dirinya sudah menanyakan kejelasan soal pembebasan tagihan motornya kepada pihak leasing.
Menurut pihak lesing belum ada surat dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), namun ia diharuskan membayar cicilan kendaraan tepat waktu sesuai kesepakatan awal.
Padahal Bambang sudah menunjukkan dengan bukti aplikasi yang ada di handphone-nya jika dia adalah driver ojol.
“Harapannya, kebijakan dari pemerintah pusat dengan keringanan waktu cicilan kredit motor itu bisa di laksanakan oleh para perusahan leasing motor,” kata Bambang kepada GridOto.com, Senin (30/3/2020).
(Baca Juga: Curhatan Driver Ojek Online Saat Pandemi Corona, Buat Dapat Satu Orderan Susah Setengah Mati!)
"Jika bisa diterapkan oleh para leasing motor, kan lumayan buat meringankan pengeluaran biaya bulanan, yang mana orderan gojeknya lagi sepi," ucap Bambang.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR