Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Keringanan Kredit Kendaraan Akibat Corona

Katanya Ada Keringanan, Ternyata Driver Ojol Tetap Ditagih Bayar Cicilan Motor Oleh Pihak Leasing

Rudy Hansend - Senin, 30 Maret 2020 | 17:20 WIB
Ilustrasi ojek online
Tribunnews.com
Ilustrasi ojek online

 

GridOto.com- Pengemudi ojek online mengeluhkan masih ada penagihan cicilan motornya.

Walapun sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat para pengemudi online ditangguhkan cicilan motor selama satu tahun.

Pengemudi menilai pihak lembaga pembiayaan tidak menghiraukan instruksi Presiden Joko Widodo, yang telah menjanjikan kelonggaran atau relaksasi kredit kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang penghasilannya terdampak wabah corona (Covid-19).

Bambang, salah satu pengemudi ojek online di Serpong, Tangerang Selatan mengaku heran saat ditagih melunasi cicilan bulanan motornya.

(Baca Juga: Ramai Aksi Order Makanan Buat Driver Ojek Online, Tidak Usah Diantar)

Menurut  Bambang, dirinya sudah menanyakan kejelasan soal pembebasan tagihan motornya kepada pihak leasing.

Menurut pihak lesing belum ada surat dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), namun ia diharuskan membayar cicilan kendaraan tepat waktu sesuai kesepakatan awal.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa