Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Corona!

Tahun Ini Bisa Enggak Pulang Kampung, Pemerintah Buka Opsi Pelarangan Mudik 2020

M. Adam Samudra - Senin, 23 Maret 2020 | 13:20 WIB
ILustrasi, Pemudik masih padati jalur Pantura di hari kedua Lebaran (6/6).
Tribunjateng.com
ILustrasi, Pemudik masih padati jalur Pantura di hari kedua Lebaran (6/6).

GridOto.com - Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan opsi pelarangan mudik untuk mencegah penularan virus Corona.

Seperti diketahui, hari raya Idul Fitri tahun 2020 akan jatuh pada 24-25 Mei 2020.

Dengan diperpanjangnya darurat Corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020, kemungkinan saat Idul Fitri Indonesia masih dilanda wabah corona.

"Nanti siang akan kami rapatkan, kemarin pembahasannya apakah pemerintah akan melarang atau kemudian mengimbau, sehingga ada perbedaan," kata Budi saat dihubungi GridOto.com, Senin (23/3/2020).

(Baca Juga: Simpang Siur Jalan Tol Ditutup Akibat Corona, Polisi Angkat Bicara)

"Kalau melarang berati kamiharapkan masyarakat tidak sama sekali (melakukan mudik) sementara kalau imbauan lebih ke mencegah, karenanya kami akan rapatkan dengan Deputi Menko Maritim," sambung dia.

Kalau wabah Corona masih saja terjadi, masyarakat diminta untuk melakukan kegiatan berlebaran via jaringan daring atau online.

"Saya mengimbau artinya potensi terhadap penyebaran virus ini masih tinggi, jadi pemerintah dan masyarakat harus menekan meluasnya covid-19 dengan menjaga jarak dan ibadah dari rumah," jelas Budi.

"Kami harapkan masyarakat bisa mematuhi itu semua, sehingga bagi masyarakat yang ingin mudik jangan dulu mudik deh," tegasnya.

(Baca Juga: Terpaksa Riding? Lakukan 8 Hal Ini Untuk Mengurangi Risiko Tertular Virus Corona)

Budi mengatakan mudik cukup berpotensi menjadi pusat penyebaran virus Corona. 

Pasalnya, saat mudik akan ada banyak orang yang berkumpul dan menumpuk di bandara hingga terminal.

"Pada prinsipnya, fokus dan prioritas kami itu mencegah perluasan wabah covid 19, memang akan ada keputusan yang tidak biasa," tutupnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa