Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Corona!

Cegah Penularan Corona, Kemenhub Batalkan Semua Mudik Gratis Lebaran

M. Adam Samudra - Senin, 23 Maret 2020 | 11:50 WIB
Kemenhub lepas peserta mudik gratis
Kemenhub
Kemenhub lepas peserta mudik gratis

GridOto.com - Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi meniadakan pelaksanaan mudik gratis pada tahun ini karena penyebaran virus corona semakin meluas. 

Artinya, musim Angkutan Lebaran 2020 kali ini perusahaan BUMN tidak akan menyelenggarakan mudik gratis, baik moda darat, laut, maupun udara.

"Mudik gratis sudah kita pastikan kita hold dulu alias enggak jadi kita laksanakan. Dari semua instansi Kementerian Lembaga atau swasta juga kita batalkan," kata Budi saat dihubungi GridOto.com, Senin (23/3/2020).

Budi mengaku hal ini dilakukan untuk masa darurat sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

(Baca Juga: Regulasi Kemenhub Masih 'Mentah', Modifikasi Motor Bensin ke Listrik Harus Uji Tipe Lagi)

Kebijakan tersebut sejalan dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) yang memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus corona (Covid-19).

Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan, untuk memperpanjang keadaan darurat ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.

Adapun, prediksi Lebaran 2020 jatuh pada 24-25 Mei 2020 dan masih di dalam periode darurat tersebut.

(Baca Juga: Waduh, Kata Kemenhub Setiap Satu Jam Tiga Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Indonesia!)

Meski demikian, Budi memahami kegelisahan sebagian masyarakat akibat pandemi virus Covid-19 yang melanda wilayah Indonesia.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada seluruh pengusaha bus maupun Balai Pengelola Transportasi Darat dan perusahaan angkutan umum lainnya serta penyelenggara angkutan sungai melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Korona.

Budi Setiyadi menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi pencegahan penyebaran virus corona di sarana dan prasarana transportasi darat.

Pemeriksaan kesehatan di terminal maupun pelabuhan penyeberangan mutlak dilakukan, karena merupakan perlintasan masyarakat keluar masuk dari daerah satu ke daerah lainnya.


Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa