Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Nyangka! Polusi Penggunaan Ban Ternyata Lebih Parah dari Emisi Gas Buang

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 23 Maret 2020 | 11:35 WIB
Ilustrasi mobil yang sedang berjalan
emissionsanalytics.com
Ilustrasi mobil yang sedang berjalan

GridOto.com - Berbicara tentang polusi dari kendaraan, pastinya akan berfokus pada emisi gas buangnya.

Namun pernahkah terpikirkan bahwa ada polusi lain yang justru lebih parah dari emisi gas buang?

Dikutip GridOto.com dari Motor1.com, sebuah penelitian yang dilakukan Emission Analytics menunjukkan bahwa ada polusi lain disebut dengan Non-Exhaust Emission (NEE) yang ternyata lebih parah dari emisi gas buang.

NEE merupakan partikel polusi yang berasal dari penggunaan ban, keausan rem, penipisan permukaan jalan dan pencampuran debu jalanan. 

(Baca Juga: Wabah Virus Corona Mereda, Kadar Polusi di China Beranjak Naik)

"Saatnya untuk memikirkan partikel polusi dari penggunaan ban dan rem, bukan hanya emisi gas buang mobil," ujar peneliti senior di Emission Analytics, Richard Lofthouse.

Richard juga menjelaskan dari tes yang dilakukan menunjukkan bahwa polusi penggunaan ban ternyata 1.000 kali lebih parah dari emisi gas buang mobil.

"Lebih mengerikannya lagi ketika emisi gas buang diatur ketat selama bertahun-tahun, polusi penggunaan ban benar-benar tidak ada regulasinya," kata Richard.

Dikutip GridOto.com dari Emissionanalytics.com, NEE diyakini menjadi emisi utama di jalan raya yang terdiri atas 60 persen Particulate Matter (PM) 2,5 dan 73 persen PM 10.

(Baca Juga: Langkah Isolasi Membuat Kadar Polusi Udara di Italia Berkurang)

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Motor1.com,Emissionanalytics.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa