Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Keringanan Kredit Kendaraan Akibat Corona

OJK Kasih Stimulus Keringan Untuk Tidak Tagih Kredit Kendaraan Macet, Ini Tanggapan Lembaga Pembiayaan

Hendra - Minggu, 22 Maret 2020 | 09:05 WIB
Motor tarikan leasing diprediksi meningkat jika tak ada keringanan dalam pembiayaan
GridOto.com
Motor tarikan leasing diprediksi meningkat jika tak ada keringanan dalam pembiayaan

GridOto.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan stimulus dalam menghadapi wabah virus Corona. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 terkait keringanan kredit kepada warga terdampak virus corona.

Stimulus ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam penyelamatan dunia usaha. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kebijakan stimulus perekonomian di sektor industri keuangan non bank dengan melonggarkan ketentuan kewajiban pembayaran di perusahaan pembiayaan.

“Ini kami perluas bukan hanya kredit perbankan tetapi juga ke lembaga pembiayaan atau leasing company. Tujuannya agar sektor usaha masih tetap berjalan dari
dampak penyebaran Covid 19 ini,” katanya. 

Wimboh Santoso menuturkan, pihaknya merelaksasi perhitungan Non Performing Loan (NPL) alias kredit macet.

(Baca Juga: Piaggio Medley 2020 Mengaspal di Vietnam Dengan Tiga Versi, Segini Harganya...)

Termasuk bagi lembaga pembiayaan serta perusahaan leasing.

Dia meminta lembaga pembiayaan dan perusahaan leasing juga tidak melakukan penagihan kredit macet satu tahun ke depan. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa