Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Segini Jaga Jarak yang Aman Saat Mengemudikan Mobil

Radityo Herdianto - Senin, 16 Maret 2020 | 09:43 WIB
Ilustrasi. Deretan All New Honda CR-V di Jalan Tol Layang Japek
Honda Prospect Motor
Ilustrasi. Deretan All New Honda CR-V di Jalan Tol Layang Japek

GridOto.com - Jaga jarak menjadi salah satu poin penting yang harus dipatuhi untuk keselamatan dan keamanan berkendara.

Dengan jaga jarak aman dengan kendaraan di depan, risiko kecelakaan seperti tabrakan bisa diminimalisir.

Bagaimana dengan jaga jarak aman dengan kendaraan di depan saat mengemudikan mobil?

"Jaga jarak aman yang direkomendasikan adalah 3 detik terhadap kendaraan di depan," tekan Adrianto Sugiarto Wiyono, Intruktur Indonesia Defensive Driving Center (IDDC) kepada GridOto.com.

Detik pertama dan kedua digunakan untuk mengantisipasi waktu respons pengemudi dan proses kerja sistem mekanikal rem bekerja saat menginjak pedal rem.

Ilustrasi jalan tol
Kompas.com / Garry Lotulung
Ilustrasi jalan tol

(Baca Juga: Bertemu Kejahatan Modus Tunjuk Mobil di Jalan? Lakukan Hal Ini)

Rentang waktu ini akan memberikan kesempatan pengemudi untuk merespons terhadap sesuatu yang terjadi pada kendaraan di depan, seperti melambat atau pengereman mendadak.

Detik ketiga menjadi waktu yang memberikan jarak aman dengan kendaraan di depan saat melakukan pengereman.

"Jarak ini diukur dari waktu tempuh mobil di depan melewati suatu objek, barulah 3 detik kemudian mobil Anda melewati objek tersebut," jelas Adrianto.

Selain dengan cara jaga jarak tiga detik, bisa juga Anda ukur jarak aman dengan kendaraan di depan berdasarkan kecepatan tempuh.

"Misalkan sedang melaju 50 km/jam konstan, berarti jaga jarak aman sejauh 50 meter," terang Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) kepada GridOto.com.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa