Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Cuma Cara Ini Bisa Cegah Pemotor Lawan Arus di Jakarta

M. Adam Samudra - Sabtu, 7 Maret 2020 | 08:25 WIB
Sekelompok pemotor memotong jalan dan melawan arus di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/
Sekelompok pemotor memotong jalan dan melawan arus di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/

GridOto.com - Ulah pemotor semakin lama semakin sulit diatur mereka seakan mendominasi pelanggaran lalu lintas. Pemotor lawan arus pun sudah menjadi hal yang jamak ditemui.

Insiden ‘adu banteng’ pun sudah sering terjadi di jalanan. Namun demikian, kecelakaan yang mengerikan seperti itu tidak menyurutkan nyali pengendara yang tetap saja ugal-ugalan.

Pemerintah pusat sepertinya belum menemukan solusi menertibkan para pengendara tersebut.

Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto mengatakan, untuk menertibkan hal tersebut salah satu yang paling efektif adalah Penegakan Hukum dengan sistem Electronic traffic law enforcement (E-TLE).

(Baca Juga: Nyamar Jadi Tukang Sapu, Polisi Tindak Pelanggar Lawan Arus di Sidoarjo)

"Karena dengan sistem penegakan hukum ini pada spot- spot tertentu yang rawan pelanggaran melawan arus dapat terdeteksi selama full time ( 1 x 24 jam ) ,dan datanya langsung tersimpan di Back Offfice dalam bentuk video dan photo yang dapat digunakan untuk barang bukti di Pengadilan," kata Budiyanto kepada GridOto.com, Sabtu (7/3/2020).

Bahkan ia menyebut penegakan hukum dengan cara konvensional sudah tidak akan efektif lagi.

"Penegakan hukum dengan cara- cara konvensional sudah tidak efektif lagi karena ruang kesempatan melanggar lebih besar dibandingkan dengan kekuatan petugas untuk melakukan pengawasan," tuturnya.

"Apabila tidak ada langkah- langkah yang efektif kejadian seperti ini akan berulang- ulang terus bahkan dapat terkesan seperti pembiaran dan menunjukan ketidak berdayaan petugas," tambahnya.

Untuk diketahui, di DKI Jakarta sendiri ada beberapa wilayah yang kerap ditemui pemotor lawan arus lokasi- lokasi tersebut antara lain.

(Baca Juga: Nyamar Jadi Tukang Sapu, Polisi Tindak Pelanggar Lawan Arus di Sidoarjo

1. Jakarta Pusat.
a. Jln Juanda.
b. Jln Kartini.
c. Karang Anyar.
d. Kyai Haji Mansur.
e. dsbnya.

2. Jakarta Utara.
a. Plumpang.
b. Semper.
c. Jln Yos Sudarso.
d. Jln Gedong Panjang.

3. Jakarta Barat.

a. Kolong FO Slipi Jaya.
b. Kolong FO Peninsula.
c. Jln Pintu air Cengkareng.
d. Jln Perjuangan Kebon Jeruk.
e. Jln Labu Tamansari.
f. Jln Jembatan 2 Tambora.
g. Jln Jembatan Besi .
h. Jln Peta Selatan Kalideres.

4.Jakarta Selatan.

a. Lenteng Agung.
b. Ranco.
c. Kalibata dsbnya.

5.Jakarta Timur .

a. Klender dekat Stasiun.
b. Jln Tubagus Ray.
c. Pasar Gembrong.
d. Dsbnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kia EV5 Sudah Ada Versi Setir Kanan, Segera Dijual di Indonesia?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa