GridOto.com - Lawan arus menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang paling sering terjadi.
Pelanggaran yang umumnya dilakoni pengendara sepeda motor ini menjadi penyebab terbesar terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan lain.
Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto mengatakan, pada dasarnya melawan arus sangat membahayakan bagi pengendara dan orang lain.
"Fenomena pelanggaran melawan arus merupakan pelanggaran terhadap tata cara berlalu lintas karena melanggar ketentuan gerakan lalu lintas, melanggar rambu- rambu perintah atau rambu larangan yang dapat merintangi,membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas," kata Budiyanto kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (7/3/2020).
(Baca Juga: Lawan Arus Masih Jadi Tradisi, Pengamat : Perlu Ada Tilang Elektronik!)
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini menilai, fenomena lawan arus sudah terjadi cukup lama namun sampai sekarang penindakan belum membuat efek jera.
"Masih terjadi bahkan ada kesan Petugas tidak berdaya karena ruang kesempatan untuk melanggar lebih besar disatu pihak dan dipihak pengawasan petugas atau kurang maksimal," ucapnya.
Beberapa pengendara mengaku terpaksa melawan arus dengan alasan mempersingkat waktu, karena melintasi arus sebenarnya, memakan waktu lebih lama karena lebih jauh.
Sebagian besar pengendara yang nekat melawan arus ini, terlihat melakukan pelanggaran, yakni tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, motor berknalpot bising, hingga berkecepatan tinggi.
(Baca Juga: Nyamar Jadi Tukang Sapu, Polisi Tindak Pelanggar Lawan Arus di Sidoarjo)
"Akibat banyaknya pengendara yang nekat melawan arus, pengendara dari arah lain pun terpaksa berhenti di sekitar area putar balik, lantaran membiarkan pengendara lawan arus untuk melintas," ucapnya.
Budiyanto mengaku mengapa hal ini masih sering terjadi, tentunya ada beberapa situasi yang melatar belakangi seperti kurangnya pengawasan ( Preventiv & Represif ), budaya permisif, kurangnya disiplin masyarakat pengguna Jalan dan keterbatasan personil polisi.
"Hal itu jelas membuat peluang kesempatan melanggar cukup tinggi," ucapnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR