Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Bisa Ngeles Lagi, Pelanggar Batas Kecepatan di Tol Cipularang Bakal Ditembak Polisi Pakai Speed Gun

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 3 Maret 2020 | 20:43 WIB
Satlantas Polres Purwakarta mencoba Speed Gun di jalan Tol Cipularang
Muhammad Nandri Prilatama / Tribun Jabar
Satlantas Polres Purwakarta mencoba Speed Gun di jalan Tol Cipularang

GridOto.com - Pihak kepolisian akan mencoba mengaktifkan kembali speed gun atau alat penghitung kecepatan di sepanjang ruas Jalan Tol Cipularang dan Purbaleunyi.

Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, mengatakan kecepatan kendaraan di jalan tol minimal 60 kilometer per jam dan batas maksimal kecepatan 100 kilometer per jam.

"Adanya alat (speedgun) ini setidaknya bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas khususnya pada pengendalian kecepatan pengendara roda empat," ujar pria yang akrab disapa Bowo di Purwakarta.

Percobaan alat speedgun ini dilakukan bersama PJR Korlantas dan Dirlantas Polda Jabar.

Alat ini, Bowo menyebut, telah lama dimiliki hanya kini kembali digunakan untuk mengurangi angka kecelakaan.

(Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Tol Cipularang Ternyata Ada Batas Waktu Tempuhnya, Begini Penjelasannya)

"Kami alat baru ada satu tapi kalau Dirlantas ada dua alatnya. Mudah-mudahan bisa kurangi kecelakaan di Cipularang," katanya.

Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada petugas khusus yang menghitung kecepatan kendaraan di sepanjang Jalan Tol Cipularang dan Tol Purbaleunyi.

"Kami juga bakal koordinasi dengan Dishub untuk di jalan arteri tepatnya Jalur Sukatani untuk melakukan penindakan ke kendaraan yang overload," katanya

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kewenangan pengukuran muatan kendaraan berada di Jasa Marga.

Pihaknya kemudian menindak kendaraan kelebihan muatan di Rest Area KM 88.

"Hampir 20 kendaraan overload kami tindak," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ukur Kecepatan Kendaraan di Tol Purbaleunyi, Satlantas Polres Purwakarta Uji Coba Speedgun

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa