GridOto.com - Sering kali kita melihat pada dinding ban terdapat titik kuning dan titik merah.
Namun, banyak yang belum tahu arti titik tersebut berfungsi untuk apa.
Maka dari itu, GridOto.com pun menanyakan langsung ke Bambang Hermanu Hadi selaku Manager Training and product Knowledge PT Sumi Rubber Indonesia (Surindo) di Cikarang, Jawa Barat (20/2).
Bambang menjelaskan bahwa kedua titik merah dan kuning tersebut memiliki arti yang berbeda pada ban.
Hal ini berkaitan dengan keseimbangan putaran roda bila sudah dipasang pada pelek.
(Baca Juga: Tambal Ban Tubeless Mobil Ternyata Lebih Aman Pakai Model Begini)
"Titik kuning merupakan titik paling ringan pada ban saat diproduksi," buka Bambang.
"Jadi saat dibuat, ban tersebut berada pas dengan valve atau pentil ban," tambahnya.
Berbeda dengan titik merah yang merupakan titik terberat dari ban.
"Bila dilihat, pasti titik merah dan titik kuning pasti berseberangan," sebutnya lagi.
Saat ban dipasang juga biasanya titik kuning ban berada sejajar dengan pentil ban.
(Baca Juga: Banjir Lagi Say, Begini Cara Aman Melewati Banjir Pakai Mobil)
Kalau pemasangan ban keliru, bisa jadi saat roda berputar pada kecepatan tinggi akan menyebabkan vibrasi atau getaran.
"Namun, akan lebih baik bila saat pemasangan ban, lakukan balancing kembali untuk memastikan bahwa putaran sudah seimbang," tutup Bambang.
Titik kuning dan merah ini pasti selalu ada pada setiap ban mobil.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR