GridOto.com - Sering kali kita melihat pada dinding ban terdapat titik kuning dan titik merah.
Namun, banyak yang belum tahu arti titik tersebut berfungsi untuk apa.
Maka dari itu, GridOto.com pun menanyakan langsung ke Bambang Hermanu Hadi selaku Manager Training and product Knowledge PT Sumi Rubber Indonesia (Surindo) di Cikarang, Jawa Barat (20/2).
Bambang menjelaskan bahwa kedua titik merah dan kuning tersebut memiliki arti yang berbeda pada ban.
Hal ini berkaitan dengan keseimbangan putaran roda bila sudah dipasang pada pelek.
(Baca Juga: Tambal Ban Tubeless Mobil Ternyata Lebih Aman Pakai Model Begini)
"Titik kuning merupakan titik paling ringan pada ban saat diproduksi," buka Bambang.
"Jadi saat dibuat, ban tersebut berada pas dengan valve atau pentil ban," tambahnya.
Berbeda dengan titik merah yang merupakan titik terberat dari ban.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR