GridOto.com - Kabar gembira nih buat warga Sidoarjo, Jawa Timur yang mau membuat atau mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pasalnya, mulai sekarang Polresta Sidoarjo membuka pelayanan pengurusan SIM pada hari Minggu.
Terobosan ini cocok buat masyarakat yang tidak punya waktu untuk mengurus SIM-nya di hari aktif, bisa memanfaatkan layanan baru ini.
"Layanan ini sengaja diluncurkan untuk memfasilitasi masyarakat agar proses pengurusan SIM tidak menganggu jam kerja, kuliah, atau jam sekolah," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, dikutip dari Surya.co.id, Minggu (1/3/2020).
(Baca Juga: Hore! Kini Bikin SIM Internasional Bisa Lewat Online, Ini Syaratnya)
Menurutnya, selama ini Polresta Sidoarjo mendapat banyak masukan bahwa kerap ada warga tak bisa mengurus SIM pada hari kerja lantaran sulit mendapat izin dari tempatnya bekerja.
Selain itu, sering juga dijumpai pelajar yang mengikuti uji teori dan praktek SIM di hari masuk sekolah sehingga mereka harus meninggalkan pelajaran.
"Banyak juga masukan dari warga yang berharap layanan SIM bisa buka di hari libur. Karena itulah, kami meluncurkan program ini," ujar Sumardji.
Hari pertama peluncuran program ini, terlihat sejumlah anggota TNI dari Kodim 086 Sidoarjo dan Persid memanfaatkan layanan SIM di hari Minggu tersebut.
"Ini terobosan baru yang luar biasa. Untuk memudahkan masyarakat yang sibuk atau tidak punya waktu mengurus SIM-nya di hari aktif. Tentu kami mengapresiasinya," kata Komandan Kodim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf M Iswan Nusi.
(Baca Juga: Tes Psikologi SIM di Wilayah Polda Jateng Serentak Senin Depan, Ini Tips dari Polisi)
Proses pengurusan SIM di hari Minggu Polresta Sidoarjo juga sama dengan biasanya. Masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi e-SIM untuk menentukan jadwal atau hari kedatangan.
"Persyaratan yang dibutuhkan juga sama seperti biasa. Surat kesehatan jasmani dan surat kesehatan rohani (psikologi), foto copy KTP, dan foto copy SIM lama untuk perpanjangan," kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar.
Setelah menyerahkan berkas, peserta mengikuti uji teori dan praktek di Satpas Polresta Sidoarjo.
"Tarifnya juga tetap, sebagaimana aturan dalam PP nomor 60 tahun 2016 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak pada polri," tambahnya.
Sementara ini, pelayanan SIM setiap hari Minggu dibatasi kuota 100 pemohon. Selanjutnya akan dievaluasi, apakah perlu ditambah atau dikurangi. Termasuk evaluasi agar program tersebut bisa semakin efektif.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR