GridOto.com - Tidak mau ketinggalan dengan daerah lain, kini Lamongan, Jawa timur, juga akan segera memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E-tilang.
Rencana yang akan diberlakukan Lamongan tersebut disesuaikan dengan rekomendasi dari Polda Jawa Timur.
Mengutip dari SURYA.co.id, Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindito Kuncoro Putro membenarkan kalau Lamongan akan segera menerapkan ETLE atau E-tilang.
Menurutnya, penerapan E-TLE ini sudah mendapat respons positif dari Bupati Lamongan, Fadeli.
(Baca Juga: Bikin Resah Warga, Kabar Penerapan ETLE di Depok Langsung Dibantah Walikota)
"Kita akan bersinergi dengan Pemkab Lamongan, yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi). Untuk masalah tilang, kita kerjasama dengan Kejaksaaan dan Pengadilan," kata Danu, dikutip dari SURYA.co.id, Jumat (28/2/2020).
Sebagai langkah menuju ETLE ini, lanjut Danu, Polres Lamongan juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait.
Dari beberapa pertemuan lintas instansi ini, kata Danu, beberapa poin awal sudah didapatkan.
Di antaranya adalah Dishub Lamongan akan mempersiapkan peralatan yang ada di lapangan dan Dinas Kominfo mempersiapkan jaringan yang dibutuhkan untuk menyambung perangkat ETLE dari lokasi ke perangkat yang ada di Polres Lamongan.
(Baca Juga: Pemkot Surabaya Akan Pasang Kamera ETLE di 53 Titik Lagi, Pengguna Jalan Siap-siap)
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR