GridOto.com - Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di dalam tol, PT Jasa Marga (persero) ruas Semarang akan rutin menggelar razia truk Over Dimension and Over Load (ODOL) atau kelebihan muatan.
Razia ini akan bekerja sama dengan beberapa pihak, mulai PJR Jawa Tengah (Jateng) 1A, Denpom Kodam Diponegoro, Dishub Jateng, dan BPTD Jateng.
Dilansir dari TribunJateng.com, razia akan rutin digelar di ruas jalan tol, seperti yang sudah dilakukan di ruas jalan Tol Muktiharjo Km 437+500 seksi C, Rabu (26/02/2020).
Manajer Traffic Jasa Marga Toll Road Operator ruas Semarang ABC, Ferza Gauthama menuturkan, tujuan operasi ODOL di ruas tol Semarang ABC untuk menekan tingkat kecelakaan di jalan tol.
(Baca Juga: Razia ODOL di Tol Palikanci Kembali Dilakukan, Baru Sejam Belasan Truk Kena Tilang!)
Selain itu juga menekan biaya pemeliharaan jalan akibat beban muatan berlebih, sekaligus memelihara dan mewujudkan kenyamanan serta keamanan pengguna jalan tol lainnya.
"Kita rutin melakukan operasi ini selama sebulan dua kali, yang dimulai dari tahun 2019 hingga 2020 sekarang. Tentu operasi ini bakal kita rutinkan," kata Ferza, Rabu (26/02/2020).
Dalam razia tersebut, petugas menggunakan alat khusus berupa teknologi WIM (Weight In Motion) untuk menimbang berat dan muatan yang dibawa kendaraan besar tanpa harus berhenti.
Selanjutnya, berat kendaraan dan muatan yang dibawanya akan muncul di monitor alat penimbang tersebut.
Jika beratnya melebihi batas maksimal maka pengemudi diminta untuk menepikan kendaraannya dan diberikan surat tilang oleh kepolisian.
(Baca Juga: Wuih! Alat Ini Bisa Mengukur Beban Truk Odol, Bagimana Cara Kerjanya?)
Selain itu, truk juga akan dipasang stiker khusus di depan yang menjadi tanda bahwa muatannya berlebihan.
Bahkan, sejumlah petugas juga tampak mengecek kondisi ban, kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga mengukur panjang serta lebar dimensi truk menggunakan alat pengukur.
"Operasi setiap bulan yang kita gelar di ruas Semarang ABC dapat menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas setiap bulannya, karena tabrak belakang dan malfungsi rem hampir 25 persen dan mengurangi biaya perawatan jalan hingga per triwulan," terang Ferza.
(Baca Juga: Tilang Elektronik Sudah Berlaku di Jalan Tol, Bisa Buat Tindak Odol?)
Dikatakannya, jumlah kendaraan yang berhasil dijaring pada hari pertama sebanyak 124 kendaraan dan 21 kendaraan overload 50 hingga 100 persen dan mengeluarkan kendaraan tersebut dari ruas tol.
Sedangkan pada hari kedua sebanyak 85 kendaraan, 24 ditilang karena overload, 3 dikeluarkan dari jalan tol karena muatan over 100 persen , adapun terdapat 8 truk kena tilang karena over dimensi.
"Kita imbau kepada seluruh stakeholder pengguna jalan tol khususnya angkutan truk untuk dapat menaati aturan perundangan yang sudah ditentukan," ucapnya.
"Jaga batas minimum kecepatan di jalan tol, membawa muatan yang telah ditentukan demi keselamatan pengguna jalan lainnya," tegas Ferza.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tekan Angka Kecelakaan dan Kerusakan Jalan di Tol, PT Jasamarga Rutinkan Razia Odol
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR