GridOto.com - Setidaknya ada 1.700 Surat Izin Mengemudi (SIM) mangkrak (tidak terurus) penerbitannya sejak 2018 lalu di Kudus.
Kanit Regident Satlantas Polres Kudus, Ipda Noor Alifi mengatakan terhambatnya proses penyerahan SIM tersebut terkendala pasokan blangko yang tertunda, dilansir dari Tribunjateng.com.
Imbasnya, sampai saat ini setidaknya 1.700 warga yang telah lulus tes tak memiliki SIM.
Ipda Noor Alifi mengatakan pihaknya akan segera menyalurkan SIM tersebut ke warga.
(Baca Juga: Resmikan Program SIM Care, Polres Kudus Antar SIM Langsung ke Rumah)
"Targetnya sebelum Lebaran, kami sudah bisa menyalurkan seluruh SIM ini kepada masyarakat secara bertahap," ujarnya, disela-sela peluncuran SIM Care, Rabu (26/2/2020).
Kini, sudah tidak ada kendala karena blangko SIM telah tersedia.
"Kemarin karena terkendala material, jadi pemohon hanya kami berikan surat keterangan," jelasnya.
Ia menjelaskan jumlah blangko SIM yang diterima Kabupaten Kudus dalam sebulan berkisar antara 1.000 hingga 1.500 buah.
(Baca Juga: Kudus Bakal Berlakukan Uji Potensi Parkir, Alasannya Biar Jukir Enggak Bohong Lagi!)
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR