GridOto.com - Penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan diperluas di Jawa Timur.
Dilansir dari TribunJatim.com, Surabaya menjadi yang pertama menggunakan sistem tilang elektronik di Jawa Timur dan sudah berlangsung selama satu bulan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan akan menyebarkan penggunaan sistem ETLE atau E-Tilang ini di Jatim.
"Jatim kan ada 34 wilayah. Gresik, kemarin launching juga. Di Trenggalek sudah ada, dan ini serentak," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (26/2).
(Baca Juga: Pemkot Surabaya Akan Pasang Kamera ETLE di 53 Titik Lagi, Pengguna Jalan Siap-siap)
Ia juga mengungkapkan, ETLE tak hanya bertujuan untuk menguatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dengan adanya alat ini pihak kepolisian akan lebih mudah dalam menanggulangi kejahatan jalanan.
"Ini juga sangat baik, karena ini juga dapat menambah pajak pemasukan pendapatan daerah," ujar Irjen Pol Luki Hermawan.
Ia menjelaskan kamera CCTV ETLE yang digunakan terbilang canggih.
(Baca Juga: Sistem E-Tilang Makin 'Ngetren', Tiga Kabupaten di Jatim Bakal Ikutan Pakai)
Kamera tersebut mampu mengambil gambar pengendara hingga kabin depan mobil yang melintas.
Maka dari itu kamera CCTV ETLE ini dapat menangkap gambar aktifitas di dalam kokpit mobil.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR