GridOto.com - Razia truk Over Dimension and Over Load (ODOL) kembali dilakukan oleh petugas gabungan dari Jasa Marga, Dishub dan kepolisian di Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Rabu (26/2/2020).
Tepatnya di Rest Area KM 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Selama satu jam razia digelar, belasan unit truk ditilang oleh petugas.
Pasalnya, 17 unit truk tersebut terbukti melebihi batas maksimal yang telah ditentukan.
(Baca Juga: Wuih! Alat Ini Bisa Mengukur Beban Truk Odol, Bagimana Cara Kerjanya?)
Mengutip dari TribunJabar.id, Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang-Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo, mengatakan, penilangan itu dilakukan kepolisian yang dilibatkan dalam razia tersebut.
"Dari pukul 10.00 WIB - 11.00 WIB sudah 17 truk yang terjaring razia sehingga dilakukan tilang," kata Agus Hartoyo, dikutip dari TribunJabar.id.
Agus menambahkan, razia tersebut rutin digelar setiap bulannya untuk menindak truk yang muatannya berlebihan.
Truk over load semacam itu, menurut dia, sangat membahayakan saat melintas di ruas tol maupun jalan non-tol.
(Baca Juga: Tilang Elektronik Sudah Berlaku di Jalan Tol, Bisa Buat Tindak Odol?)
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR